Mahfud Md: RUU Perampasan Aset Sudah Diparaf, Segera Dikirim ke DPR

Mahfud Md: RUU Perampasan Aset Sudah Diparaf, Segera Dikirim ke DPR

Anggi Muliawati - detikNews
Jumat, 14 Apr 2023 15:26 WIB
Menko Polhukam Mahfud Md memimpin konferensi pers soal RUU Perampasan Aset, Jumat (14/4/2023).
Menko Polhukam Mahfud Md (Anggi Muliawati/detikcom)
Jakarta -

Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan RUU Perampasan Aset sudah diteken sejumlah menteri dan kepala lembaga. Mahfud menyebut RUU Perampasan Aset tak lama lagi dikirim ke DPR untuk dibahas.

"Baru saja saya memimpin rapat yang sifatnya lebih teknis mengenai Rancangan UU Perampasan Aset. Saya informasikan bahwa naskah yang memuat keseluruhan substansi sudah selesai dan sudah diberi paraf oleh menteri atau ketua lembaga atau kepala lembaga terkait, dalam hal ini Menkumham, Menkeu, Jaksa Agung, Kapolri, Kepala PPATK dan saya selaku Menko Polhukam sudah memaraf yang akan dikirim ke DPR," kata Mahfud, dalam jumpa pers di kantornya, Jumat (14/4/2023).

Mahfud mengatakan rapat tersebut merapikan urusan teknis RUU Perampasan Aset. Mahfud menegaskan rapat teknis yang digelar tidak berpengaruh pada substantif yang sudah diteken para menteri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Oleh sebab itu, dalam waktu tidak lama rancangan UU Perampasan Aset ini segera dikirim ke DPR," kata Mahfud.

Mahfud menerangkan Presiden Jokowi juga sudah mendorong untuk mengonsolidasikan materi-materi dalam RUU Perampasan Aset. Dalam tiga hari ke depan, lanjut Mahfud, pihaknya akan menyisir kembali RUU tersebut.

ADVERTISEMENT

"Nanti begitu Presiden pulang dari luar negeri kita sudah bisa langsung ajukan, jadi tak ada masalah di tingkat internal pemerintah, mudah-mudahan berjalan lancar," ucap Mahfud.

Simak Video 'Mahfud Pastikan Komunikasi Dengan Pimpinan Parpol soal RUU Perampasan Aset':

[Gambas:Video 20detik]



(idn/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads