Kasus tawuran di Depok selama Ramadan 2023 meningkat dan jumlahnya mencapai 63 kali. Pemerintah Kota (Pemkot) Depok pun menyampaikan imbauan kepada para guru di sekolah.
"Usaha dari kami pertama adalah dari karena ada anak-anak yang berstatus sekolah pelajar kami dengan Dinas Pendidikan membuat sebuah usulan ataupun imbauan kepada para guru agar disampaikan kepada murid-muridnya untuk tidak melakukan tawuran," kata Wakil Wali Kota (Wawalkot) Depok Imam Budi Hartono kepada wartawan di Polres Metro Depok, Jumat (14/4/2023).
Imam mengatakan pihaknya juga sudah mengadakan mengadakan tarling (Tarawih keliling) bersama Kapolres untuk mengimbau orang tua guna mencari anaknya jika belum pulang di malam hari. Imam tak ingin salat Tarawih dijadikan dalih padahal anak tersebut melakukan tawuran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang kedua, kami juga kemarin tarling sama Pak Kapolres juga bahwa menghimbau kepada orang tua agar ketika anaknya belum pulang malam hari harus dicari. Jangan sampai nanti izinnya mau Tarawih, izinnya cari makan ternyata mereka kumpul-kumpul untuk melakukan hal yang tidak diharapkan," jelas Imam.
Imam mengaku sudah mengantisipasi persoalan ini dengan para pemuka agama dan orang tua. Dia menegaskan bakal ada tindakan hukum bagi pelaku tawuran.
"Jadi kami sudah antisipasi pada pemuka agama para orang tua di acara-acara tarawih keliling. Ya pasti ada kalo ada masalah, jangankan bawa kayak gini (sajam) pasti dengan pidana secara hukum dan aturan pendidikan," ungkapnya.
Sebelumnya, Kapolres Metro Depok Kombes Ahmad Fuady menyampaikan kasus tawuran di wilayahnya meningkat selama Ramadan. Ahmad mengatakan kasus tawuran selama Ramadan sebanyak 63 kali.
"Cenderung tawuran mengalami kenaikan selama Ramadan. Karena sebelumnya itu, selama saya di sini, tidak ada laporan tentang tawuran ini. Kemudian dari total periode tersebut itu, ada 63 kali kejadian tawuran," kata Fuady kepada wartawan di Polres Metro Depok, Jumat (14/4).
Fuady menyebut, dalam satu malam, bisa terjadi 2-3 potensi tawuran yang dapat dicegah maupun yang sudah kejadian. Sebanyak 367 orang diamankan ke Polres dan polsek dalam kasus tawuran.
"Jadi, kalau dikalkulasikan, dalam satu malam bisa terjadi 2-3 terjadi adanya potensi tawuran yang berhasil dicegah ataupun yang sudah terjadi. Adapun selama periode tersebut, pelaku tawuran yang dapat kita amankan, baik itu ke Polres dan polsek-polsek, itu ada 367 orang," ungkapnya.
(knv/knv)