Yudo Andreawan (26) ditangkap setelah bikin onar dan menyerang korban di sebuah mal di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Kasus tersebut kini ditangani Subdit Ranmor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Kasubdit Ranmor Kompol Yuliansyah mengatakan, pada Januari 2023 sudah ada laporan terkait Yudo soal Pasal 335 tentang perbuatan tidak menyenangkan dan Pasal 351 tentang penganiayaan. Dua laporan tersebut ditangani ditangani Subdit Ranmor.
"Jadi rupanya di bulan 1 (Januari) ada pelapor yang melapor dia. Atas Pasal 335, 351 di bulan 1 temannya dia, lagi berproses. Kita yang pegang perkara laporan terhadap yang bersangkutan," kata Yuliansyah saat dihubungi, Jumat (14/4/2023).
Setelah penyelidikan berjalan, Yudo diketahui membuat kerusuhan di beberapa tempat. Terbaru dia terlihat ribut-ribut di Stasiun Manggarai hingga Stasiun Sudirman. Atas kasus tersebut, Yudo pun akhirnya ditangkap di Mapolda Metro Jaya pada Jumat (14/4) pukul 02.00 WIB tadi.
"Ternyata yang bersangkutan melakukan rusuh sana-sini. Akhirnya yang mana yang cepat, kita duluan yang nangkap," ujarnya.
Simak juga Video: Heboh Wanita Berjas Dokter Ngamuk Buka Paksa Mobil Orang di Medan
(wnv/mea)