Selain Tutup U-Turn, Dishub DKI Bakal Rekayasa Lalin di 92 Simpang

Selain Tutup U-Turn, Dishub DKI Bakal Rekayasa Lalin di 92 Simpang

Firda Cynthia Anggrainy - detikNews
Jumat, 14 Apr 2023 12:58 WIB
Petugas Dihub DKI Jakarta melakukan perawatan traffic light atau lampu lalu lintas di Jalan Trunojoyo, Selasa (28/12). Perawatan ini untuk memberikan kenyamanan pengendara.
Ilustrasi lampu lalu lintas di persimpangan di Jakarta (Rengga Sencaya/detikcom)
Jakarta -

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan sejumlah langkah mengatasi kemacetan di jalanan Ibu Kota. Dinas Perhubungan (Dishub) DKI akan melakukan rekayasa lalu lintas di 32 lokasi putar balik (U-turn) dan 92 persimpangan jalan.

"Dari penutupan terjadi peningkatan kerja jaringan ruas jalan. Target kami (rekayasa lalu lintas) di 32 U-turn, termasuk penerapan tujuh ruas jalan sistem satu arah atau SSA," kata Syafrin di Jakarta Selatan, Jumat (14/4/2023).

"Kami akan lakukan manajemen rekayasa ruas jalan dan simpang. Kami identifikasi ada 92 simpang dan ruas jalan yang nanti akan kami rekayasa," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Syafrin mengatakan ada sejumlah persimpangan yang saat ini tidak dibolehkan untuk belok kiri langsung sehingga menyebabkan antrean panjang di lampu merah. Dia mengatakan aturan tersebut akan diubah sehingga mengurangi kemacetan.

"Contohnya di simpang yang selama ini diatur dengan traffic light, kemudian dilarang belok kiri, nanti dalam waktu dekat akan kami lakukan pengaturan boleh belok kiri," jelas Syafrin.

ADVERTISEMENT

Syafrin mengatakan rekayasa lalu lintas ini dilakukan segera. Menurutnya, langkah tersebut merupakan program penanganan kemacetan jangka mendesak.

"Iya program penanganan kemacetan jangka mendesak," ujarnya.

Lihat juga Video: Jurus Kapolri Cegah Macet Luar Biasa Saat Mudik Lebaran 2023

[Gambas:Video 20detik]



(fca/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads