Terlibat Pembakaran Hutan, 7 Perusahaan Jadi Target Operasi

Terlibat Pembakaran Hutan, 7 Perusahaan Jadi Target Operasi

- detikNews
Jumat, 01 Sep 2006 17:07 WIB
Jakarta - Kementerian Lingkungan Hidup menetapkan 7 perusahaan perkebunan di Kalimantan dan Sumatera sebagai target operasi (TO) terkait dengan maraknya kebakaran hutan."Dari 7 perusahaan itu, 4 perusahaan di Riau dan 3 perusahaan di Kalimantan Barat," ujar Deputi III Bidang Penataan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) Hutomo dalam jumpa pers di kantornya, Jalan DI Pandjaitan, Jakarta Timur, Jumat (1/9/2006).4 Perusahaan di Riau adalah PT Subur Arum Makmur, PT Riau Andalan Sentosa, PT Agro Sarimas Indonesia, dan lahan milik Deden (milik perorangan). 3 Perusahaan di Kalimantan Barat adalah PT Mitra Aneka Rejeki, PT Wilmar Sambas Plantation, dan PT BCP."Ketujuh perusahaan tersebut sudah naik statusnya pada tahap penyidikan," terang dia.Mengenai proses hukum dan sanksi terhadap perusahaan yang melakukan pembakaran hutan diserahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.Sementara itu Deputi III Bidang Peningkatan Konservasi dan Pengendalian Kerusakan KLH Masnellyarti Hilman mengatakan, salah satu kendala dalam proses pencegahan kebakaran hutan ini adalah PP Nomor 4 Tahun 2001."PP itu memberikan peluang kepada masyarakat untuk membuka kebun dan ladang dengan membakar dan peluang itu seringkali dimanfaatkan oleh para investor atau oknum dari perusahaan perkebunan melalui pemberian surat keterangan tanah (SKP)" ujar dia. (san/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads