Viral di media sosial potongan percakapan atau chat via aplikasi perpesanan antara Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dengan Plh Dirjen Minerba Muhammad Idris Froyoto Sihite. Dalam percakapan itu ada kalimat 'bisalah kita cari duit'.
Percakapan itu dimulai dengan perkenalan diri Johanis Tanak kepada Idris. Chat itu disebut terjadi pada 12 Oktober 2022.
Tampak jelas nomor telepon Johanis di dalam unggahan kolom percakapan tersebut. Sedangkan nomor Idris tak terpampang seperti Johanis, hanya saja tertera keterangan bahwa pengirim pesan balasan tersebut adalah Idris.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut isi percakapan itu:
Percakapan pada 12 Oktober 2022
Johanis: Selamat Malam Pak Karo, bisa sy tlp. Salam Sehat J. Tanak
Idris: Malam Pa
Johanis: Waduh, masi bisalah kita cari duit, saya sdh buka kantor dgn teman, tp sy madi main di belakang layar, kita bisa bergabunglah main di belakang layar RHS cuma tuk konsumsi kita aja
Idris: Mantaaaaap pak
Johanis: Iya, sy pun agak terlambat tp sejak thn 2012 sy mulai diminta teman2 tuk bantu2 di perusahaan mereka tp tdk full time. Hal tsb sy lakoni krs sy sadar bhw tdk ada pimpinan Kejaksaan yg mau perhatikan kita, jd sy perlu berpikir n menyikapi langkah yg tepat tuk mengatasi kebutuhan hidup di Jkt ini yg penuh tantangan hidup.
Sekarang sy mulai coba buka kantor dgn teman, salah 1 kawan saya marga purba, bukan dr Kejaksaan. Kerjaan sy carikan klien, diskusi dgn klien n ikut membuat konsep yg akan dikerjakan nanti teman2 yg maju siang atau negosiasi dgn pihak lawan.
Kalau kita cuma harap gaji, ras (chat terputus)
Idris: Bagus sekali pak.
Percakapan keduanya disebut kembali dilakukan pada 24 Februari 2023. Kali ini Johanis disebut kembali membuka percakapan dan berupaya mengajak Idris bertemu secara tatap muka.
Percakapan pada 24 Februari 2023
Johanis: Malam pak Karo, salam sehat. Kapan sy bisa berjumpa
Idris: Klo boleh tau terkait ap ya pak
Johanis: Saya mau diskusi soal IUP
Idris: Apa yg bs diolah?
Johanis: Saya mau diskusi aja dulu dr aspek hukumnya. Setidak tidaknya bapak termasuk ahli hukumnya. Terkait dengan 2 putusan peradilan yg sdh inkrah pak, kt mau lanjut operasional
Idris: Y besok kita bhaslah.
Johanis Tanak Buka Suara
Johanis Tanak memberikan penjelasan soal chat dirinya dengan Idris tersebut. Johanis menyebut dia dan Idris merupakan sahabat lama karena sama-sama berprofesi sebagai jaksa.
"Seperti yang disampaikan saya adalah sahabat dan memang saya bersahabat dengan beliau, saya satu kantor dengan beliau dulu sehingga persahabatan berjalan sebagaimana semestinya," kata Johanis dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (13/4/2023.
Sebagai informasi, sebelum menjabat sebagai Kabiro Hukum maupun Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Idris telah menduduki beberapa jabatan di Kejaksaan RI. Antara lain Anggota Satgasus PPTPK Jampidsus hingga Koordinator Asisten Intelijen di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Jabatan lainnya adalah Plh Kepala Kejaksaan Negeri Cianjur, Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau, Kabag Tata Usaha Sekretariat Jamdatun serta Kasubdit Pertimbangan Hukum Jamdatun.
Selengkapnya pada halaman berikut.
Simak Video: Kronologi KPK OTT 25 Orang di Kasus Korupsi Jalur KA
Kembali ke penjelasan Johanis, dia menyebut percakapan keduanya terjadi pada Oktober 2022 sebelum dirinya bertugas di KPK. Johanis dilantik sebagai Pimpinan KPK menggantikan Lili Pintauli Siregar pada 28 Oktober 2022.
Johanis mengatakan saat itu dia sedang melakukan persiapan menjelang masa pensiun sebagai jaksa.
"Tentunya orang usia pensiun dalam kondisi sibuk kemudian kita harus persiapkan juga. Sama kayak orang akan menikah kita persiapkan juga hal-hal yang diperlukan. Jangan sampai nanti ketika pensiun baru kebingungan. Dia sebagai sahabat saya, saya ajak berdiskusi dengan chatting itu," ujarnya.
Johanis mengaku bahwa dia hendak berkonsultasi kepada Idris sebelum membuka konsultan hukum saat pensiun dari Kejaksaan. Dia mengaku tertarik berkecimpung dalam bidang hukum bisnis usai tak lagi menjadi jaksa.
"Tapi tidak ada hal-hal yang negatif karena saya sejak S2 (dan) S3 mendalami hukum bisnis sehingga saya lebih tertarik bergerak dalam bidang hukum bisnis. Saya berdiskusi dengan beliau, chatting dengan beliau bahwa saya akan melakukan pekerjaan-pekerjaan yang berkaitan dengan memberikan pendapat hukum atau legal opinion. Mungkin saja berikan hal-hal pengetahuan yang bersifat keperdataan kepada beliau," ujarnya.
"Saya senang berdiskusi dengan beliau karena beliau saya anggap sebagai orang punya kemampuan intelektual yang baik. Seingat saya beliau alumni UI S1, S2, S3. Saya senang berdiskusi dengan dia. Mana tahu saya ketika pensiun tadi, mana beberapa bulan itu saya ada bisa melakukan kegiatan," sambungnya.
Johanis menegaskan saat percakapan itu terjadi dirinya masih seorang jaksa aktif. Dia mengaku belum secara aktif berkecimpung di dalam bisnis tersebut sehingga dirinya, dalam chat itu, menyebut 'bekerja dari belakang layar'.
"Tapi ketika saya akan melakukan kegiatan tersebut tentunya saya tak bisa formal. Karena saya masih aktif, memang tinggal beberapa bulan pensiun. Tentunya saya tidak mungkin secara aktif melakukan. Nah ini maksudnya saya bekerja di belakang layar. Karena pekerjaan itu bukan pekerjaan yang seharusnya pekerjaan di kantor. Ini pekerjaan di luar kantor yang bisa dikerjakan mana tahu ada yang minta pendapat hukum atau legal opinion atau mungkin ada permintaan koreksi-koreksi suatu perikatan atau perjanjian-perjanjian dari perusahaan-perusahaan swasta," ujarnya.
Johanis mengaku kaget ketika mengetahui Idris kini menjabat sebagai Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM. Dia mengaku tahu kalau Idris menjabat sebagai Kabiro Hukum.
Johanis pun menilai tak ada yang salah dalam percakapan tersebut. Dia mengatakan dirinya saat itu belum dilantik sebagai Pimpinan KPK.
"Terpilih belum tentu saya kemudian dilantik. Sama saya pernah alami, pernah saya dapat SK dari Jaksa Agung untuk jadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara. Dalam rentang waktu sampai pelantikan ternyata tidak ada dan dibatalkan. Belum ada satu kepastian hukum di sana. Kecuali kalau saya udah dilantik dan melaksanakan tugas, itu baru tidak benar. Demi Tuhan saya belum melaksanakan," ujarnya.
Chat 'Cari Duit' Setelah Terpilih Jadi Pimpinan KPK
Johanis menyebut percakapan via aplikasi perpesanan dengan Muhammad Idris Froyoto Sihite terjadi sebelum dirinya menjabat Wakil Ketua KPK. Namun saat percakapan itu, dia telah terpilih menjadi Wakil Ketua KPK, akan tetapi belum dilantik.
Begini timeline pengusulan hingga pengambilan sumpah Johanis Tanak sebagai Wakil Ketua KPK.
20 September 2022
Pada 20 September, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengirimkan surat kepada DPR RI. Dalam surat itu, Jokowi mengajukan dua nama untuk dipilih DPR sebagai pimpinan KPK menggantikan Lili Pintauli Siregar yang mundur akibat dugaan gratifikasi.
Dua nama tersebut ialah Johanis Tanak yang merupakan jaksa dan I Nyoma Wara yang merupakan auditor utama investigasi di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Yang saya dengar kan namanya Pak Johanis Tanak kalau nggak salah, sama Pak Nyoman Wara kalau nggak salah ya, yang dari BPK ya," kata anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/9/2022).
28 September 2022
Komisi III DPR menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test dua calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pengganti Lili Pintauli. Dua calon pimpinan KPK itu adalah Johanis Tanak dan I Nyoman Wara.
Setelah melakukan uji kelayakan, Komisi III DPR menggelar pemilihan untuk menentukan siapa yang akan menjadi Wakil Ketua KPK. Hasilnya, Johanis Tanak mendapatkan 38 suara, sementara I Nyoman Wara mendapatkan 14 suara. Total 53 suara, dengan 1 suara abstain.
29 September 2022
DPR RI kemudian mengesahkan Johanis Tanak menjadi pimpinan KPK menggantikan Lili Pintauli Siregar. Pengesahan ini dilakukan dalam rapat paripurna ke-6 masa persidangan I tahun 2022-2023 di ruang rapat paripurna DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (29/9/2022).
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Hadir Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar (Cak Imin) dan Rachmat Gobel.
Pengesahan pimpinan KPK diawali dengan laporan Komisi III DPR, yang membidangi lingkup tugas hukum dan HAM, kepada para anggota Dewan dalam rapat paripurna. Laporan itu disampaikan oleh anggota Komisi III DPR Habiburokhman.
"Terima kasih kami ucapkan kepada pimpinan Komisi III DPR yang telah menyampaikan laporannya. Dan perkenankan kami menanyakan kepada sidang Dewan yang terhormat apakah laporan Komisi III DPR terhadap hasil uji kelayakan calon anggota pengganti pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi dapat disetujui?" tanya Dasco kepada seluruh rapat.
"Setuju," jawab anggota Dewan.
12 Oktober 2022
Potongan chat Johanis Tanak dengan Idris yang viral di media sosial disebut terjadi pada 12 Oktober 2022. Salah satu kalimat di percakapan itu ialah 'bisalah kita cari duit.
Percakapan itu sendiri viral pada Kamis (13/4/2023). Percakapan itu dimulai dengan perkenalan diri Johanis Tanak kepada Idris pada 12 Oktober 2022.
28 Oktober 2022
Johanis Tanak resmi menjadi pimpinan KPK. Dia membacakan janji di depan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Acara pengucapan sumpah janji Johanis Tanak digelar di Istana Negara, Jakarta Pusat, dan disiarkan langsung di akun YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (28/10/2022).
Johanis Bersumpah
Johanis Tanak bersumpah percakapan itu terjadi sebelum adanya perintah penyelidikan. Johanis Tanak mengatakan tidak tahu bahwa Idris Sihite sudah menjadi PLH Dirjen Minerba. Yang dia tahu, katanya, Idris itu masih menjabat Karo Hukum ESDM.
"Terus terang, saya berani bersumpah, saya tidak tahu kalau Idris Sihite itu sudah jadi PLH Dirjen, yang saya tahu beliau itu Karo Hukum ESDM," kata Johanis Tanak kepada detikcom, Kamis (13/4).
Johanis Tanak mengatakan percakapan itu terjadi sebelum dia menjabat di KPK. Tanak mengatakan tidak mungkin dia sebodoh itu melakukan percakapan bila tahu Idris tengah dalam penyelidikan.
"Kalau pun ada chat saya dengan beliau, saat itu saya belum di KPK dan kalau pun saya sudah di KPK, saat itu belum ada surat perintah lidik terhadap beliau. Sekiranya ada lidik terhadap beliau, mana mungkin sebodoh itu saya mau chat sama beliau," katanya.
Johanis Tanak membeberkan surat perintah penyelidikan terhadap Idris Sihite tertanggal 5 April 2023.
"Seingat saya surat perintah lidik terhadap beliau itu tanggal 5 April 2023. Begitu yang sesungguhnya," kata Johanis.