Inpres Perlindungan TKI Dinilai Abaikan Peran Menneg PP

Inpres Perlindungan TKI Dinilai Abaikan Peran Menneg PP

- detikNews
Jumat, 01 Sep 2006 16:18 WIB
Jakarta - Inpres 6/2006 tentang Perlindungan TKI disambut positif berbagai kalangan LSM. Namun mereka menyayangkan tidak dilibatkannya Kementerian Pemberdayaan Perempuan dalam penyusunan inpres tersebut."Menneg PP harusnya dilibatkan karena mayoritas buruh migran adalah perempuan dan mereka yang selama ini paling menderita," ujar anggota Komnas Perempuan Tati Krisnawaty dalam jumpa pers bersama di Kantor LBH, Jl Diponegoro, Jakarta (1/9/2006).Ditambahkan Tati, penyediaan lounge khusus TKI di Bandara Soekarno-Hatta adalah produk positif dari inpres ini. Namun Tati mengungkapkan, selain ketidakterlibatan Menneg PP, inpres ini memiliki sejumlah kekurangan."Inpres ini kurang melindungi TKI yang tidak berdokumen dan memukul rata definisi calo. Padahal petugas negara juga bisa jadi calo," ungkap Tati.Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Miftah Farid mengimbuhkan, inpres ini masih menjadikan TKI sebagai komoditi. Menurutnya, inpres secara eksplisit menggunakan kata-kata "Roadshow/promosi jasa TKI" dalam isinya."Itu kan artinya TKI dilihat sebagai barang dagangan," cetus Miftah.Untuk itu, kelompok Jaringan Kerja Masyarakat Sipil (JKMS) yang terdiri dari Komnas Perempuan, SBMI, LBH Jakarta akan memberi waktu 100 hari kepada pemerintah menjalankan inpres. Jika tidak berjalan, JKMS akan memberikan rekomendasi kepada Presiden SBY."Kami akan memberikan jalan keluar setelah sama-sama melihat pelaksanaannya di lapangan," tandasnya. (bal/)


Berita Terkait