Pegawai Dinas Sosial Kabupaten Karawang, HYD (40), tega memperkosa orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Kasus itu pun menjadi perhatian Kadinsos Karawang.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Karawang Ridwan Salam mengatakan waktu kedatangan wanita ODGJ tersebut adalah malam hari. Karena malam, korban sempat tertangani petugas piket yang perempuan.
"Sebetulnya datangnya malam ya dan pelaku ini bukan yang piket kebetulan dia yang bisa. Dan rumah singgah ini ruangan darurat sebenernya, karena belum beroperasi sepenuhnya rumah singgah atau penampungan yang kemarin dibangun," ucap Ridwan, dalam keterangan resminya di Mapolres Karawang, dilansir detikJabar, Kamis (13/4/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ridwan mengatakan pihaknya tak langsung melapor ke aparat penegak hukum karena statusnya baru dugaan. Ketiadaan fasilitas serta prosedur pelayanan yang belum berjalan lancar juga mempengaruhi terjadi tindakan tersebut.
Ridwan mengungkap pelaku belum lama berstatus Satgas PMKS. Sebab, pihak Dinas Sosial baru melakukan rekrutmen Satgas PMKS pada tahun ini.
"Pelaku ini belum lama, sebetulnya kan proses rekrutmennya baru tahun ini tetapi di PMKS dia (pelaku) sudah banyak juga menangani kasus permasalahan sosial, dan saya tidak melihat itu," imbuhnya.
"Walaupun kalau dilihat dari gejala psikisnya dia (pelaku) agak lain, contoh kasus saya pernah melihat dia menangani ODGJ laki-laki, penanganannya kurang humanislah," lanjutnya.
Atas terjadinya pemerkosaan terhadap ODGJ tersebut, Ridwan berjanji, pihaknya akan memperbaiki proses penanganan, prosedur, hingga proses rekrutmen calon PMKS.
Baca berita selengkapnya di sini.
Simak juga 'Kesiapan Karawang Jelang Mudik Lebaran: Penambahan CCTV-Warning Light':