Imigrasi Denpasar membekuk warga negara asing (WNA) yang berpose bugil di pohon kayu putih dekat Pura Pemaksan Babakan, Desa Adat Bayan, Kecamatan Marga, Tabanan, Bali. Perempuan asal Rusia bernama Luiza Kosykh (40) itu segera dideportasi dari Bali.
Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Bali Barron Ichsan mengungkapkan Kosykh ditangkap di Baliwood Vila's Parerenan, Badung, Rabu (12/4/2023) sekitar pukul 12.00 Wita. Menurutnya, penangkapan tersebut berawal dari operasi yang dilakukan Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim).
"Tim inteldakim melakukan operasi mandiri dan mendapat informasi bahwa warga negara inisial LK (Luiza Kosykh) itu tinggal di Residence Anam Parerenan. Tim langsung menuju lokasi. Kosykh pernah tinggal di tempat itu, tapi sudah pindah ke Baliwood Vila's Parerenan," kata Barron kepada wartawan di Kantor Imigrasi Denpasar, dilansir detikBali, Kamis (13/4/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Barron mengaku segera mengeluarkan surat perintah pendeportasian terhadap Kosykh. Meski begitu, dia belum dapat memastikan waktu Kosykh akan dipulangkan ke Negeri Beruang Merah.
"Karena baru selesai pemeriksaan. Yang jelas, kami akan meminta yang bersangkutan untuk menyiapkan tiket kepulangan (ke Rusia)," kata Barron.
Disinggung terkait konsekuensi lain, Barron mengatakan belum ada sanksi adat terkait aksi Luiza yang berpose telanjang di pohon raksasa dekat pura itu. Dia mengaku belum ada koordinasi apa pun dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali terkait penangkapan tersebut.
Baca selengkapnya di sini.
Simak Video 'Bule Rusia yang Berfoto Bugil di Tempat Sakral Bali Diciduk':