JK: Ada Isu di Masyarakat, KPK Berlaku Tak Adil hingga Diperiksa Dewas

JK: Ada Isu di Masyarakat, KPK Berlaku Tak Adil hingga Diperiksa Dewas

Wilda Hayatun Nufus - detikNews
Kamis, 13 Apr 2023 14:38 WIB
Jusuf Kalla
Jusuf Kalla (Wilda/detikcom)
Jakarta -

Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK) mengatakan saat ini ada isu yang berkembang di masyarakat bahwa KPK berlaku tidak adil hingga pimpinannya akhirnya dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. JK meminta KPK tidak dijadikan alat politik.

Hal itu disampaikan JK dalam acara penandatanganan naskah kerja sama antara KPK dan DMI di kantor DMI, Kamis (13/4/2023). JK, sebagai Ketua Umum DMI, menyampaikan sambutan dalam acara ini.

Mulanya, JK berpesan kepada KPK untuk berlaku seadil-adilnya. JK lalu berbicara saat ini ada isu di masyarakat bahwa KPK berlaku tidak adil hingga berujung diperiksa Dewas KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pesan ke KPK juga, KPK berlaku adil seadil-adilnya karena sekarang ini ada suatu isu masyarakat bahwa KPK berlaku tidak adil, sehingga diperiksa oleh pengawas. Orang KPK sudah diperiksa oleh pengawas, tidak adil, jadi siapa lagi yang adil di negeri ini?" kata JK.

JK mengatakan KPK harus independen. Jangan sampai, kata JK, KPK dijadikan alat politik seperti yang saat ini diisukan di masyarakat.

ADVERTISEMENT

"Saya bilang kan KPK sama dengan masjid. Baru bisa masjid berfungsi kalau betul-betul itu mendengar... tidak urusan politik macam-macam. Sama dengan KPK juga, baru bisa efektif kalau dia independen. Untuk itu, jangan terjadi suatu pengaruh politik masuk ke situ. Seperti banyak diisukan," ujar JK.

"Karena itulah baguslah ada pengawas yang mengawasi, dan itu adalah mekanisme yang bagus sebenarnya yang harus berjalan," imbuhnya.

Kisruh di KPK

Diketahui saat ini belum habis kisruh di tubuh lembaga antirasuah itu. Terbaru, pucuk pimpinan KPK, yakni Ketua KPK Firli Bahuri, dilaporkan ke Dewas KPK karena diduga membocorkan dokumen rahasia.

Sebelumnya, ada kisruh soal pencopotan Brigjen Endar Priantoro dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK. KPK mencopot Endar dari jabatan Direktur Penyelidikan dengan alasan masa tugasnya dari Polri berakhir pada 31 Maret 2023. Pencopotan itu kemudian menuai polemik karena Kapolri telah memperpanjang masa tugas Endar di KPK dengan surat kepada pimpinan KPK tertanggal 29 Maret 2023.

Kapolri juga kembali membalas surat penghadapan kembali Endar ke Polri yang dikirim KPK. Dalam surat itu, Kapolri kembali meminta agar Endar tetap bertugas di KPK.

Endar pun telah mengadukan polemik ini ke Dewan Pengawas KPK. Dia berharap Dewas bisa menuntaskan polemik yang terjadi.

KPK kemudian buka suara. KPK menegaskan pencopotan dilakukan karena masa tugas Endar berakhir per 31 Maret 2023. KPK juga menyatakan tidak mengajukan perpanjangan masa tugas Endar.

Samad dkk Laporkan Firli ke Dewas

Sejumlah mantan pimpinan KPK, seperti Abraham Samad, Bambang Widjojanto, dan Saut Situmorang, juga melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri ke Dewas KPK. Mereka meminta agar Firli dicopot karena diduga membocorkan dokumen rahasia penyelidikan kasus korupsi.

"Kami mewakili sekitar hampir 50 orang yang terdiri dari perorangan maupun organisasi. Jadi mewakili 56 lebih perorangan dan organisasi. Nanti bisa dijelaskan tapi intinya adalah potensi pelanggaran yang terjadi baik etik maupun etik dan pidana yang dilakukan oleh Firli Bahuri dalam hal ini sebagai ketua KPK," kata Saut Situmorang di gedung Dewas KPK, Jakarta, Senin (10/4).

Saut menerangkan pihaknya menuliskan kronologi lengkap terkait pelaporan dugaan kebocoran dokumen penyelidikan itu di dalam dokumen yang diserahkan ke Dewas KPK hari ini. Saut berharap Dewas KPK dapat bekerja profesional, transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Dalam laporan ke Dewas KPK ini, selain Samad dkk, hadir pula mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan, eks penasihat KPK Abdullah Hehamahua, Denny Indrayana, ICW, Public Virtue Research Institute, IM57, YLBHI, dan lain-lain.

Simak Video 'Polda Metro Terima 6 Laporan Terkait KPK':

[Gambas:Video 20detik]




(whn/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads