Jasa Raharja Permudah Klaim Asuransi Kecelakaan, tak Perlu Lagi Urus Berkas

Jasa Raharja Permudah Klaim Asuransi Kecelakaan, tak Perlu Lagi Urus Berkas

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Kamis, 13 Apr 2023 14:17 WIB
Dirut Jasa Raharja (pegang mic)-(Azhar-detikcom)
Foto: Dirut Jasa Raharja (pegang mic)-(Azhar-detikcom)
Jakarta -

Direktur Utama (Dirut) PT Jasa Raharja Rivan Achmad Purwantono berharap para pemudik bisa pulang kampung dengan selamat. Meski demikian, Rivan mengatakan pihaknya telah mempermudah klaim asuransi jika ada yang mengalami kecelakaan di perjalanan.

Rivan mengatakan Jasa Raharja telah terintegrasi di hampir seluruh rumah sakit di Indonesia. Dia mengatakan Jasa Raharja juga sudah terintegrasi dengan Korlantas Polri.

"Dengan era digitalisasi, Jasa Raharja juga lakukan itu tak ada kesulitan masyarakat melakukan klaim. Amit-amit kalau kecelakaan, seluruh rumah sakit di Indonesia, merupakan mitra aplikasi yang kita miliki. Kalau dulu kan klaim pakai berkas gitu kan. Di 2021 kita ubah mobile service kita connect ke Korlantas, jadi kalau ada kecelakaan juga langsung connect ke Jasa Raharja kalau sudah diidentifikasi Korlantas," kata Rivan di kick off program Mudik Aman Berkesan 2023 yang diinisiasi detikcom berkolaborasi dengan Kementerian Perhubungan di gedung Kemenhub, Jakarta Pusat, Kamis (13/4/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rivan mengatakan pihaknya secara otomatis menerima informasi korban kecelakaan yang dibawa ke rumah sakit. Petugas Jasa Raharja akan memverifikasi data korban dan menjelaskan soal klaim tersebut.

"Kemudian kalau kecelakaan anda ke rumah sakit, langsung akan diinput kecelakaan akan dinotifikasi ke Jasa Raharja, saat ada notifikasi ke Jasa Raharja kami akan datang ke rumah sakit petugas kami untuk verifikasi. Nggak perlu urus administrasi," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Dia berharap layanan tersebut dapat membantu masyarakat. Dia mengatakan layanan secara mobile bisa membuat korban kecelakaan ditangani dengan cepat.

"Lalu kami akan informasikan apakah ini bentuk kecelakaan, bentuknya seperti apa, klaimnya seperti apa. Jadi masyarakat langsung tertangani dan terlayani," ujarnya.

Simak juga 'Angka Kecelakaan Sampai 75 Persen, Polri Imbau Mudik Tak Pakai Motor':

[Gambas:Video 20detik]



(azh/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads