Bayi di Bima Dibunuh dengan Sadis, Mulut Disumpal-Perut Ditusuk Gunting

Bayi di Bima Dibunuh dengan Sadis, Mulut Disumpal-Perut Ditusuk Gunting

Faruk Nickyrawi - detikNews
Kamis, 13 Apr 2023 14:06 WIB
HAN (35), tersangka kasus pembunuhan bayi ditangkap polisi di Kendal, Jawa Tengah. Foto: Istimewa
HAN (35), tersangka kasus pembunuhan bayi ditangkap polisi di Kendal, Jawa Tengah. (Foto: Istimewa)
Jakarta -

Kepolisian Resor (Polres) Bima Kota mengungkap aksi sadis SY alias HAN dan MW saat membunuh bayi di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Bayi itu dibunuh dengan sumpalan di mulut dan perutnya ditusuk gunting.

Dilansir detikBali, polisi menangkap HAN setelah dia jadi buron sejak Juli 2022, sedangkan SW ditangkap pada 25 Juli 2022.

Kasi Humas Polres Bima Kota AKP Jufri menerangkan HAN dan MW membunuh bayi tersebut dengan menyumpal mulut bayi itu. Kedua tersangka juga mencekik dan menusuk perut bayi yang baru dilahirkan oleh SW tersebut dengan gunting.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat itu bayi yang dilahirkan masih hidup dan dibunuh di rumah temannya di Kelurahan Rite," ujar Jufri, Kamis (13/4/2023).

ADVERTISEMENT

HAN dan MW membunuh bayi itu karena tidak ingin anak hasil hubungan gelap tersebut diketahui orang lain. "Awalnya kasus ini disebut kasus aborsi, setelah dilakukan penyelidikan ternyata pembunuhan," tutur Jufri.

Jufri menjelaskan bayi itu menangis saat dicekik dan mulutnya disumpal. Namun, HAN meminta MW mencari pisau untuk mengakhiri hidup anak tersebut. MW hanya menemukan gunting yang kemudian digunakan untuk menusuk perut bayi itu.

Baca berita selengkapnya di sini.

Simak juga 'Saat Bayi di Trenggalek Meninggal Usai Diimunisasi':

[Gambas:Video 20detik]



(rdp/rdp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads