Kepala BNN Tasikmalaya Terancam Sanksi Usai Viral Minta THR ke PO Bus

Kepala BNN Tasikmalaya Terancam Sanksi Usai Viral Minta THR ke PO Bus

Rifat Alhamidi - detikNews
Kamis, 13 Apr 2023 13:12 WIB
bnn tasikmalaya
Kepala BNN Tasikmalaya (Foto: dok. 20detik)
Jakarta -

Kepala BNN Kota Tasikmalaya Iwan Kurniawan Hasyim terancam mendapatkan sanksi tegas setelah kedapatan meminta THR ke PO Bus Budiman. Sanksi untuk Iwan kini sedang diproses BNN Provinsi Jawa Barat.

"Sanksi tentunya ada. Karena, selain tindakan ini merupakan salah satu bentuk penyalahgunaan wewenang, yang bersangkutan tidak sejalan dengan pimpinan yang menjunjung tinggi integritas," kata Kepala BNN Jabar Brigjen M Arief Ramdhani dilansir detikJabar, Kamis (13/4/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Iwan rencananya diperiksa langsung oleh Inspektorat Pengawasan dan Pemeriksaan Khusus ITTAMA BNN RI. Ulahnya yang nekat meminta THR ke PO Bus Budiman pun dianggap telah mencederai integritas institusi BNN.

ADVERTISEMENT

"Selanjutnya dilakukan pemeriksaan oleh Inspektorat Pengawasan dan Pemeriksaan Khusus, ITTAMA BNN RI kang. (Sanksinya) masih berproses," tuturnya.

Sebelumnya, Kepala BNN Kota Tasikmalaya Iwan Kurniawan Hasyim angkat bicara terkait viralnya surat tersebut. Dia mengakui adanya kesalahan, sehingga surat tersebut sudah dicabut.

Dalam surat tertulis, tujuan surat untuk PO Bus Budiman Tasikmalaya. Isi surat menyampaikan permohonan bantuan partisipasi dan apresiasi untuk THR maupun paket Lebaran. Ditulis juga jumlah permintaan THR maupun paket Lebaran untuk 28 anggota BNN Kota Tasikmalaya.

Baca berita selengkapnya di sini.

Simak Video 'BNN Tasikmalaya Minta THR ke PO Bus, Berujung Dihadiahi Uang Kertas':

[Gambas:Video 20detik]



(rdp/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads