Dituding Kaki Tangan MA, Komisi III Akan Klarifikasi Benny
Jumat, 01 Sep 2006 14:57 WIB
Jakarta - Pimpinan dan sejumlah anggota Komisi III DPR akan meminta klarifikasi terhadap tudingan yang dilontarkan Benny K Harman dari FPD bahwa 80 persen anggota Komisi III DPR tidak pro pada reformasi dunia peradilan dan menjadi kaki tangan MA."Pak Trimedya (Ketua Komisi III) akan memanggil dia segera. Ini masalah kehormatan dewan. Dia seharusnya jangan cari popularitas," cetus anggota Komisi III dari FDIP Gayus Lumbuun usai rapat internal fraksi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (1/9/2006).Gayus juga balik menuding Benny merasa lebih pintar dari anggota DPR lainnya. Pernyataan Benny itu dinilai sebagai sikap merasa paling benar sendiri."Yang punya gelar tinggi itu bukan dia sendiri. Dia baru jadi doktor selama dua minggu. Jangan sok pintar karena dia bukan yang paling pintar," ketus Gayus, pria yang bergelar profesor ini.Ditambahkan Gayus, pernyataan Benny tersebut harus dipertanggungjawabkan di hadapan pimpinan dan semua anggota Komisi III DPR. Menurutnya, perbedaan di tubuh Komisi III seharusnya dianggap sebagai keberagaman yang positif."Perbedaan pendapat jangan dianggap mendukung MA dan kontra reformasi peradilan," ujar Gayus.Selain itu tudingan sejumlah advokat yang berada di Komisi III termasuk yang tidak pro reformasi peradilan dinilai sangat tidak beralasan dan berdasar."Kalau bicara advokat, dia juga advokat. Dia menangani Sinar Mas Group dan dia bagian di dalamnya. Jadi jangan mau menang sendiri," tandas Gayus.
(bal/)