Pencairan Dana Pilkada DKI Tunggu Konsultasi dengan BPK
Jumat, 01 Sep 2006 14:46 WIB
Jakarta -
Pemprov DKI Jakarta dalam bulan ini mencairkan dana untuk persiapan Pilkada Jakarta tahun 2007 mendatang. Namun sebelumnya, Pemprov akan berkonsultasi dengan BPK agar pencairan itu tidak dikategorikan menyalahi aturan.Keputusan pencairan dana diambil setelah Mendagri mengirimkan surat kepada Gubernur Sutiyoso pada 23 Agustus 2006. Dalam surat itu tercantum izin mengeluarkan dana untuk persiapan pilkada sebelum perubahan anggaran DKI (Anggaran Biaya Tambahan/ABT) diketok pada Oktober 2006.Demikian disampaikan Sekretaris Daerah Pemrov DKI Jakarta Ritola Tasmaya usai menemani Gubernur Sutiyoso membuka Passer Rakyat di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Jumat (1/9/2006)."Karena berdasarkan peraturan negara, perubahan harus menunggu ABT. Tapi kalau ada petunjuk dari presiden, harus ada persetujuan BPK dulu," ujar Ritola.Diambilnya keputusan untuk berkonsultasi lebih dulu dengan BPK, menurut Ritola, merupakan prinsip kehati-hatian agar Pemprov tidak salah langkah untuk kedua kalinya.Ritola tidak menyebutkan salah langkah untuk pertama kalinya. Namun besar kemungkinan salah langkah itu berdampak pada pemenjaraan Ketua KPUD DKI M Taufik.Ritola menuturkan, dana yang dicairkan diprioritaskan untuk persiapan pilkada seperti pembuatan aturan-aturan pilkada dan kunjungan pengurus KPUD ke daerah-daerah untuk studi banding. Jatah untuk KPUD harusnya Rp 28 miliar. "Karena tinggal 4 bulan dari sekarang jadi nggak akan Rp 28 miliar," kata Ritola.Dana untuk Pilkada Jakarta hingga kini belum dicairkan Pemprov. Hal ini karena Sekda tidak berani mengeluarkan jatah KPUD sebelum penetapan perubahan anggaran bulan Oktober diketok. Akibatnya, persiapan untuk Pilkada DKI menjadi kacau, bahkan gaji pengurus KPUD belum dibayar selama 3 bulan.
(nrl/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































