Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan melarang aparatur sipil negara (ASN) di wilayahnya untuk menerima parsel atau bingkisan saat Lebaran. Sebab, itu bagian dari gratifikasi.
"Kalau penerimaan parsel itu kan aturannya sudah dilarang, gratifikasi, penerimaan parsel kepada para pejabat di Pemda," kata Iwan kepada wartawan di Cibinong, Kabupaten Bogor, Kamis (13/4/2023).
Terutama, lanjut Iwan, kepada pejabat dinas yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. Dia melarang ASN menerima ataupun meminta parsel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Apalagi di dinas yang berhubungan langsung dengan masyarakat. Kami meminta di era sekarang ini, era transparansi, hati-hati. Apalagi sampai meminta ya, menerima pun jangan ya," imbuhnya.
Larangan Pakai Mobil Dinas untuk Mudik
Terkait penggunaan mobil dinas untuk mudik, Iwan tidak memperbolehkan digunakan untuk perjalanan jauh. Namun untuk kegiatan bersilaturahmi di sekitar Kabupaten Bogor, masih ada toleransi.
"Saya belum ambil langkah jangan memakai mobil dinas untuk kegiatan lebaran. Mungkin saya akan melarangnya mudik yang jauh kali ya. Kalau untuk kegiatan silaturahmi di dalam Kabupaten Bogor ya boleh-boleh saja ya," tuturnya.
Mobil dinas tidak diperuntukkan untuk bepergian dengan jarak jauh. Sebab, mobil tersebut digunakan untuk kepentingan kerja dinas.
"Kan nggak mungkin juga mobil-mobil itu ditaruh di Pemda, siapa yang jaga. Untuk yang jarak dekat mah silakan. Tapi kalau untuk mudik sampai ratusan km janganlah, itu kan mobil untuk kegiatan kerja," pungkas Iwan.