Jokowi soal Kasus Korupsi Jalur KA: Tak Mungkin Semua Proyek Tanpa Masalah

Jokowi soal Kasus Korupsi Jalur KA: Tak Mungkin Semua Proyek Tanpa Masalah

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Kamis, 13 Apr 2023 12:04 WIB
Presiden Jokowi meresmikan hunian untuk milenial di Depok. Hunian tersebut mengusung konsep pembangunan berorientasi transit (transit oriented development/TOD). (Youtube Setpres)
Presiden Jokowi. (Youtube Setpres)
Jakarta -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara mengenai kasus korupsi proyek pembangunan jalur kereta api yang diusut KPK. Jokowi menyadari, dari banyaknya proyek pemerintah, pasti ada beberapa proyek yang menjadi masalah.

"Ya tidak mungkin semua proyek yang ribuan banyaknya itu tidak ada masalah. Pasti satu dua ada masalah. Tapi kenapa terus kita kontrol di lapangan, orang dikontrol di lapangan aja masih ada masalah, apalagi tidak," kata Jokowi di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (13/4/2023).

Jokowi mengatakan dirinya hampir setiap hari mengecek langsung proyek pemerintah. Namun dia mengakui masih ada masalah yang ditemukan di lapangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita ini hampir tiap hari loh ke lapangan ngecek ke lapangan ngecek. Itu pun masih ada masalah. Apalagi tidak," ujar Jokowi.

KPK sebelumnya mengungkap kasus korupsi proyek pembangunan jalur kereta api. Ada uang tunai dan saldo bank dengan total Rp 2,823 miliar yang disita KPK. Sebagian hasil korupsi tersebut ternyata digunakan para tersangka untuk tunjangan hari raya (THR).

ADVERTISEMENT

"Penerimaan uang ini dari hasil pemeriksaan di antaranya diduga untuk tunjangan hari raya (THR)," ujar Wakil Ketua KPK Johanis Tanak saat konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (14/4).

Tanak menyebut dalam proses pembangunan dan pemeliharaan proyek tersebut diduga telah terjadi pengaturan pemenang pelaksana proyek oleh pihak-pihak tertentu melalui rekayasa. Diketahui, rekayasa itu sejak mulai proses administrasi sampai penentuan pemenang tender.

"Sehingga atas dimenangkannya dalam pelaksanaan proyek-proyek tersebut, diduga telah terjadi penerimaan uang oleh penyelenggara negara di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan dari para pihak swasta selaku pelaksana proyek dimaksud, yaitu sekitar 5 s.d 10% dari nilai proyek," terang Tanak.

Berikut data 10 tersangka di kasus tersebut:

Pihak Pemberi

1) DIN (Dion Renato Sugiarto), Direktur PT IPA (Istana Putra Agung)
2) MUH (Muchamad Hikmat), Direktur PT DF (Dwifarita Fajarkharisma)
3) YOS (Yoseph Ibrahim), Direktur PT KA Manajemen Properti sd. Februari 2023
4) PAR (Parjono), VP PT KA Manajemen Properti

Pihak Penerima

1) HNO (Harno Trimadi), Direktur Prasarana Perkeretaapian
2) BEN (Bernard Hasibuan), PPK BTP Jabagteng
3) PTU (Putu Sumarjaya), Kepala BTP Jabagteng
4) AFF (Achmad Affandi), PPK BPKA Sulsel
5) FAD (Fadliansyah), PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian
6) SYN (Syntho Pirjani Hutabarat), PPK BTP Jabag

(knv/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads