Seorang tahanan Polres Pasuruan Kota bernama M Rizal alias Bodong (22) diduga mengalami penyiksaan oleh penyidik saat ditangkap. Hal ini diungkapkan oleh keluarganya.
Yusuf (25), kakak Rizal, mengatakan adiknya diamankan pada Jumat, 9 Februari, di Probolinggo. Ia kemudian dibawa ke suatu tempat sebelum di bawah ke tahanan.
"Ditangkap di Probolinggo lalu dibawa ke Parimas, disiksa," kata Yusuf dilansir detikJatim.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Senada dengan Yusuf, Ikhwan, ayah Rizal juga mengaku tak terima atas penyiksaan anaknya. Ia lalu menuntut dua penyidik yang menyiksa Rizal dipecat.
"Harus dipecat, dipenjara polisinya. Saya nggak terima, anak saya bukan hewan, dipaku mata kakinya," kata Ikhwan.
Terpisah, Kasi Humas Polres Pasuruan Kota Iptu Merdhania Pravita Santi mengatakan, "Masih dilakukan penyelidikan Propam terkait kebenaran kabar itu."
Baca berita selengkapnya di sini.
(rdp/idh)