Tahanan Polres Pasuruan Ngaku Dianiaya dan Dipaku, Propam Selidiki

Tahanan Polres Pasuruan Ngaku Dianiaya dan Dipaku, Propam Selidiki

Amir Baihaqi - detikNews
Kamis, 13 Apr 2023 11:17 WIB
Tahanan disiksa Pasuruan
Tahanan Polres Pasuruan diduga disiksa penyidik. (Dok. Istimewa)
Jakarta -

Seorang tahanan Polres Pasuruan Kota bernama M Rizal alias Bodong (22) diduga mengalami penyiksaan oleh penyidik saat ditangkap. Hal ini diungkapkan oleh keluarganya.

Yusuf (25), kakak Rizal, mengatakan adiknya diamankan pada Jumat, 9 Februari, di Probolinggo. Ia kemudian dibawa ke suatu tempat sebelum di bawah ke tahanan.

"Ditangkap di Probolinggo lalu dibawa ke Parimas, disiksa," kata Yusuf dilansir detikJatim.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

Senada dengan Yusuf, Ikhwan, ayah Rizal juga mengaku tak terima atas penyiksaan anaknya. Ia lalu menuntut dua penyidik yang menyiksa Rizal dipecat.

"Harus dipecat, dipenjara polisinya. Saya nggak terima, anak saya bukan hewan, dipaku mata kakinya," kata Ikhwan.

Terpisah, Kasi Humas Polres Pasuruan Kota Iptu Merdhania Pravita Santi mengatakan, "Masih dilakukan penyelidikan Propam terkait kebenaran kabar itu."

Baca berita selengkapnya di sini.

(rdp/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads