Pria Ditemukan Tewas 'Tertidur' dalam Mobil Menyala di Jaksel

Pria Ditemukan Tewas 'Tertidur' dalam Mobil Menyala di Jaksel

M Solihin - detikNews
Rabu, 12 Apr 2023 17:35 WIB
Police line tape. Crime scene investigation. Forensic science.
Ilustrasi Police Line (Getty Images/D-Keine)
Jakarta -

Seorang pria ditemukan tewas di dalam mobilnya di Pasanggrahan, Jakarta Selatan. Polisi menduga pria berinisial JKN (57) meninggal karena sakit.

"Telah dilakukan cek TKP atas ditemukannya mayat laki-laki yang berada di dalam kendaraan roda 4 di Jl H Buang Kelurahan Ulujami, Pesanggrahan," kata Kapolsek Pasanggrahan Kompol Tedjo Asmoro dalam keterangan tertulis, Rabu (12/4/2203).

Tedjo menjelaskan, jasad JKN pertama kali ditemukan di dalam mobil sekitar pukul 08.00 WIB oleh anaknya. Saat itu, anak korban curiga karena ayahnya terlalu lama dalam mobil dengan kondisi mesin menyala.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saksi 1 melihat korban dengan berpakaian lengkap dan rapi memasuki mobil, korban biasanya tiap pagi akan berangkat kerja. Namun, tidak seperti hari biasa, korban terlihat lama memanasi mesin mobil," kata Tedjo.

"Setelah dilakukan pengecekan dan pemeriksaan oleh saksi 2 & 3 didapati bahwa Korban sudah tidak bernyawa dalam kondisi 'tertidur'," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Tedjo mengatakan, berdasarkan keterangan pihak keluarga, korban diduga meninggal karena sakit. Pihak keluarga juga menganggap kejadian tersebut sebagai musibah.

"Dari keterangan anak korban, korban ingin berangkat Kerja dan beberapa hari ini mengeluh penyakit darah tinggi, serta sedang mengalami penurunan trombosit dan sedang dalam keadaan batuk pilek," kata Tedjo.

"Keluarga korban menerima kejadian ini sebagai musibah dan membawa korban ke kediaman korban. Pihak keluarga bersedia membuat surat pernyataan untuk tidak dilakukan visum," tambahnya.

Simak juga 'Saat Geger Petani di Sumsel Tewas Dililit Ular Sanca Saat Panen Karet':

[Gambas:Video 20detik]

(mea/mea)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads