ICW Laporkan 55 Anggota DPR soal LHKPN ke MKD

ICW Laporkan 55 Anggota DPR soal LHKPN ke MKD

Firda Cynthia Anggrainy - detikNews
Rabu, 12 Apr 2023 16:54 WIB
Gedung DPR
Foto: Andhika Prasetia/detikcom
Jakarta -

Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan 55 anggota DPR ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. Puluhan anggota DPR itu dilaporkan terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 2019-2021 ke KPK.

Pelaporan itu dilakukan oleh peneliti ICW Kurnia Ramadhana, Rabu (12/4/2023) sore. Laporan itu bernomor 103/SK/BP/IV/2023 dengan atas nama Koordinator ICW Agus Sunaryanto.

"ICW mendatangi Gedung DPR RI guna melaporkan 55 orang pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD) DPR RI yang diketahui tak patuh melaporkan LHKPN," kata Kurnia kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/4/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kurnia menyebutkan ada tiga poin dalam menentukan kategori tidak patuh itu.

"Dalam pengamatan kami, konteks ketidakpatuhan itu ada tiga poin. Pertama, yang bersangkutan atau teradu terlambat menyampaikan laporan LHKPN. Kedua, tidak berkala melaporkan LHKPN. Ketiga, sama sekali tidak melaporkan LHKPN," katanya.

ADVERTISEMENT

Kurnia mengatakan ketidakpatuhan para anggota Dewan dalam melaporkan LHKPN terjadi dalam kurun 2019-2021 atau selama mereka menjabat di DPR periode ini. Kurnia menyebut hal ini menunjukkan para anggota DPR telah melakukan perbuatan melawan hukum.

"Ketika ada penyelenggara negara, khususnya anggota DPR RI apalagi pimpinan alat kelengkapan dewan tidak patuh dalam melaporkan LHKPN, dalam analisa kami itu perbuatan melawan hukum," tuturnya.

Dia merujuk aturan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), serta Peraturan KPK Nomor 2 Tahun 2020.

"Ada dua poin di dalam dua regulasi itu. Pertama, kewajiban melaporkan setiap tahun. Kedua, batas waktu pelaporannya 31 Maret," lanjut dia.

Berdasarkan hal itu, Kurnia berharap MKD DPR memanggil seluruh anggota yang diadukan. "Tentu harapan kami, MKD DPR segera memanggil seluruh memanggil seluruh pimpinan alat kelengkapan dewan, menyidangkan mereka secara terbuka pada masyarakat, dan menjatuhkan sanksi berat pada mereka," ujar Kurnia.

Simak Video 'ICW Ungkap 55 Pimpinan AKD DPR Tak Patuh LHKPN, Terbanyak PDIP-Golkar':

[Gambas:Video 20detik]



(fca/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads