Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, tetap divonis mati setelah bandingnya ditolak Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta. Ibunda almarhum Brigadir N Yosua Hutabarat, Rosti Simanjuntak, pun bersyukur.
"Saya sebagai ibu korban sangat menghargai dan menghormati keputusan dari pengadilan tinggi DKI Jakarta," kata Rosti Simajuntak, dilansir detikSumut, Rabu (12/4/2023).
Baca juga: Ferdy Sambo Tetap Divonis Mati! |
Menurut Rosti, ditolaknya banding Sambo merupakan bentuk keadilan yang diberikan kepada masyarakat kecil, termasuk kepada keluarga almarhum Yosua. Dia pun berharap tidak ada lagi kasus serupa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami berharap keadilan terus ada untuk masyarakat kecil, dan kami sangat bersyukur kami masih menerima keadilan itu dalam kasus anak kami ini," ucap Rosti.
Sementara itu, tante almarhum Brigadir Yosua, Roslin Simanjuntak, mengaku senang atas penolakan banding Sambo itu. Bagi Roslin, jika banding Sambo ditolak, hukuman mati yang dijatuhkan akan tetap terlaksana.
"Puji Tuhan-lah, hukumannya bisa tetap mati," ujar Roslin.
Baca selengkapnya di sini.
Simak Video 'Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Divonis Mati!':