Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan, AKP Hendra Yose mengatakan kasus persekusi dua LC (ladies companion) atau pemandu lagu dipicu protes massa karena masih beroperasinya tempat hiburan malam di bulan Ramadan.
Diberitakan sebelumnya, dua wanita yang bekerja di salah satu kafe di kawasan Pasir Putih Kambang, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) itu diarak, diceburkan ke laut malam-malam, lalu ditelanjangi.
"Faktor karena (wanita) di kafe yang buka juga saat bulan Ramadhan sehingga masyarakat marah," kata Hendra kepada wartawan, dilansir detikSumut, Rabu (12/4/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menegaskan saat ini penyelidikan berlangsung. Setelahnya, penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan status kasus persekusi LC ini, naik atau tidak ke penyidikan.
"Ikuti prosedur lidik dan sidik, setelah itu gelar. Setelah ditemukan pelaku, baru kami upayakan paksa (penangkapan). Untuk perkara ini kami atensi, akan segera kami lakukan pemeriksaan dalam hal ini proses. Akan kami berikan kepastian hukum terhadap perkara," jelas dia.
Hendra mengaku saat ini belum bisa memastikan berapa warga yang terlibat persekusi LC ini. "Untuk berapa orang yang terlibat masih dalam penyelidikan, masih dalam proses," ucapnya.
Baca selengkapnya di sini.
Simak juga 'Saat Remaja di Makassar Malah Tawuran di Malam Bulan Ramadan':