Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan 2 mobil terjadi di Jalan TB Simatupang, Cilandak, Jakarta Selatan, viral di media sosial. Salah satu mobil yang terlibat kecelakaan adalah mobil pelat dinas Kementerian Pertahanan (Kemhan).
Dalam video yang beredar seperti dilihat detikcom, Rabu (12/4/2023), terlihat dua kendaraan antara sedan dan Fortuner berpelat dinas Kemhan. Kedua kendaraan tersebut tampak rusak dan terparkir di bahu jalan. Material pecahan beton jalan pun tampak berserakan.
Dinarasikan kecelakaan tersebut terjadi setelah kedua kendaraan tersebut terlibat kejar-kejaran. Sesaat kemudian, kecelakaan pun terjadi di lokasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Main kejar-kejaran, Pak, yang sedan ngebut mulu. Yang Jenderal kesel kali, main kejar-kejaran," kata perekam video.
Mengenai hal itu, redaksi detikcom sudah menghubungi pihak kepolisian terkait kronologi dan duduk perkara kecelakaan yang ada. Namun pihak kepolisian belum memberikan respons.
Tanggapan Kemhan
Di sisi lain juru bicara Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto, Dahnil Azhar Simanjuntak, membenarkan bahwa kendaraan yang terlibat milik Kemhan. Mobil tersebut dikendarai oleh anak pegawai Kemhan. Namun dia tidak merinci sosok pemilik mobil tersebut.
Dahnil belum mengetahui pasti duduk perkara kecelakaan yang terjadi. Namun dia mengatakan kedua pihak yang terlibat sudah sepakat berdamai.
"Dikendarain anak yang bersangkutan, dan prosesnya sudah berdamai serta orang tuanya bersedia menanggung semua biaya RS serta kerusakan kendaraan yang dialami korban," kata Dahnil saat dihubungi, Rabu (12/4/2023).
Dahnil mengatakan Kemhan juga sudah menarik pelat nomor tersebut karena menyalahi aturan yang ada. Hal tersebut selaras dengan perintah Menhan Prabowo Subianto terkait penggunaan pelat dinas.
"Pihak internal Kemhan sudah menertibkan dan menarik pelat dinas yang dipakai tersebut, dan menyerahkan proses hukum kepada yang berwajib. Sesuai perintah Menteri Pertahanan semua pelat-pelat dinas Kemhan harus ditertibkan tidak boleh digunakan oleh pihak-pihak yang tidak berhak," ujarnya.
Lebih lanjut, dia meminta masyarakat turut proaktif melaporkan jika mendapati pihak tertentu menyalahi aturan dalam penggunaan pelat dinas Kemhan.
"Dan kami mohon bantuan masyarakat agar tidak takut melaporkan apabila ada pihak-pihak tertentu yang tidak berhak menggunakan pelat Kemhan, namun menggunakannya," imbuhnya.
(wnv/mea)