PAC PDIP Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, mengadukan sebuah akun Facebook ke polisi. Akun itu diduga telah menghina usai mengedit lambang PDIP.
Ketua PAC PDIP Girsang Sipangan Bolon, Fery Sihombing, menyebut pihaknya mengadukan akun itu ke Polsek Parapat, Selasa (11/4/2023). Adapun akun Facebook yang diadukan itu adalah 'Re Member'.
"Iya, kebetulan ada oknum yang memposting di socmed-nya, logo kita (PDIP) diubah, yang menurut kami ini pencemaran," ujarnya saat dilansir detikSumut, Rabu (12/4/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fery menilai tindakan yang dilakukan oleh pemilik akun tersebut sudah mencemari nama baik partai. Sebab, menurutnya, lambang partai merupakan identitas bagi seorang kader PDIP.
"Kami sebagai kader partai yang berlambangkan banteng moncong putih sangat merasa terhina, sesuai dengan anjuran ibu ketua umum kami, bahwa logo itu merupakan identitas sebagai seorang kader PDIP," jelasnya.
Fery mengaku unggahan itu awalnya dikirim oleh Sekretaris PAC PDIP Girsang Sipangan Bolon kepadanya. Mengetahui hal itu, Fery lalu berkoordinasi dengan DPC hingga akhirnya membuat aduan ke Polsek Parapat.
Baca berita selengkapnya di sini.
(rdp/idh)