Pemerintah bersama TNI-Polri mempersiapkan mudik Lebaran 2023 agar berjalan lancar. Polri memberikan tips bagi para pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi.
"Kami sampaikan bagi pemudik yang akan menggunakan kendaraan pribadi agar menyiapkan kesehatan tubuh sebelum mudik dan bekali perjalanan dengan obat-obat darurat," kata Karopenmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Selasa (11/4/2023).
Selain itu, kata Ramadhan, pengendara juga diharuskan mengecek kendaraan yang akan dipakai mudik. Sejumlah elemen di kendaraan seperti rem, lampu kendaraan, hingga pendukung yang lain harus dipastikan berfungsi maksimal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mengecek kesiapan kendaraan yang akan dipakai mudik, misalnya kesiapan ban mobil dalam keadaan baik, rem dalam keadaan baik, kemudian lampu-lampu dan pendukung lainnya," katanya.
Ramadhan juga mengingatkan para pengendara membawa power bank dan mencukupi kuota internet. Pengendara juga diimbau memastikan saldo e-toll cukup.
"Kemudian membawa selalu power bank, kuota internet dan juga pastikan e-toll cukup untuk pembayaran tol dan pembelian tanpa uang tunai," sebutnya.
Tak hanya itu, Ramadhan juga mengingatkan agar pemudik mempersiapkan dokumen yang diperlukan dan membawa uang yang cukup. Jika pemudik lelah diperjalanan, disarankan untuk beristirahat.
"Persiakan dokumen yang diperlukan dan uang secukupnya, istirahat bila lelah diperjalanan, khususnya pengemudi, disarankan agar mudik lebih awal dan lakukan di siang hari, agar terhindar dari volume kepadatan kendaraan yang terjadi pada malam hari," katanya.
Ramadhan juga memberikan tips bagi pemudik yang akan meninggalkan rumah. Yaitu memastikan rumah dititipkan pada petugas keamanan lingkungan, dan memastikan instalasi listrik dalam keadaan dicabut.
"Adapun tips yang meninggalkan rumah sebelum ditinggalkan menitipkan rumah pada petugas keamanan lingkungan atau security, pastikan sambungan atau colokan listrik dalam posisi dicabut, mengunci rumah, jendela dan pagar, infokan kepada ketua RT yang tidak mudik," tuturnya.
(jbr/jbr)