OTT di Semarang, KPK Tangkap Pejabat Balai DJKA Jateng-PPK Perkeretaapian

Wilda Hayatun Nufus - detikNews
Selasa, 11 Apr 2023 21:22 WIB
Gedung KPK (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Balai Perkeretaapian DJKA Jateng. Pihak yang ditangkap adalah pejabat balai DJKA Jateng, pejabat pembuat komitmen/PPK proyek pekerjaan perkeretaapian dan pihak swasta.

"Ada beberapa yang ditangkap, di antaranya pejabat balai DJKA Jateng, pejabat pembuat komitmen/PPK proyek pekerjaan perkeretaapian dan pihak swasta," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali kepada wartawan, Selasa (11/4/2023).

Para pihak yang terjaring OTT saat ini tengah diperiksa. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status mereka.

"Saat ini pihak-pihak yang ditangkap masih di dalami keterangannya. KPK segera menentukan sikap setelah 1x24 jam," kata Ali.

KPK OTT Balai Perkeretaapian DJKA Jateng

KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) beberapa pihak yang sedang melakukan korupsi di wilayah Balai Perkeretaapian DJKA Jateng.

"Benar hari ini (11/4) KPK lakukan tindakan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang sedang melakukan korupsi di wilayah Balai Perkeretaapian DJKA Jateng," kata m Ali Fikri, Selasa (11/4).

Ali mengatakan ada beberapa pihak yang diamankan terkait OTT kali ini.

Simak Video 'Pernyataan Kemenhub soal Pejabat DJKA Jateng Terjaring OTT KPK':






(whn/dwia)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork