DPR Akan Cecar Jaksa Agung Soal Bebasnya Dirut PLN

DPR Akan Cecar Jaksa Agung Soal Bebasnya Dirut PLN

- detikNews
Jumat, 01 Sep 2006 09:20 WIB
Jakarta - Tersangka kasus korupsi PLTGU Borang Dirut PLN Eddie Widiono bebas dari tahanan. Komisi III DPR pun akan menanyakan masalah ini kepada Jaksa Agung saat rapat kerja pada 11 September mendatang."Pembebasan Eddie Widiono menjadi salah satu poin yang kita tanyakan dalam raker," ungkap Wakil Ketua Komisi III DPR, Almuzammil Yusuf kepada detikcom, Jumat (1/9/2006).Pembebasan Eddie Widiono ini perlu dipertanyakan alasannya kepada Jaksa Agung, mengingat besarnya sorotan publik terhadap kasus PLTGU Borang. Publik harus mendapat penjelasan yang bertanggungjawab dari Jaksa Agung perihal tersangka korupsi yang merugikan negara Rp 122 miliar ini."Kasus-kasus yang dihadapi oleh PLN cukup besar dan mendapat sorotan publik. Kalau pembebasan ini tak bisa dipertanggungjawabkan, ini bisa berdampak negatif. Harus dijelaskan secara utuh," ujar kader Partai Keadilan Sejahtera ini.Almuzammil mengharapkan rapat kerja dengan Jaksa Agung ini bisa menggali lebih dalam perkembangan kasusnya. Bahkan kalau perlu, Komisi III siap mengadakan rapat berkali-kali untuk membahasnya."Komisi III pernah rapat 3 kali untuk membahas suatu kasus. Mengapa tidak untuk kasus Eddie ini," tandas Almuzammil.Eddie Widiono dibebaskan pada Rabu 30 Agustus sekitar pukul 00.00 WIB, darirutan Mabes Polri. Eddie dapat menghirup udara bebas karena masa penahanannya habis. (nvt/)


Berita Terkait