Virak kasus penipuan dengan modus mengganti QRIS kotak amal di masjid oleh seorang pria. Kasus ini bermula dari aksi kasus QRIS palsu di Masjid Nurul Iman Blok M Square, Jakarta Selatan yang terekam kamera CCTV masjid.
Kini, kode QRIS palsu di masjid beratasnamakan 'Restorasi Masjid di Medan' itu sudah dicabut. Pihak masjid tersebut pun mengimbau jemaah untuk memastikan keaslian tujuan QRIS-nya, jika ingin mentransfer dana untuk masjid melalui QRIS.
Lantas apa yang dimaksud dengan QRIS itu? Apa fungsi dan kegunaan QRIS sebenarnya? Simak informasi dan penjelasan lengkapnya berikut ini:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apa Itu QRIS?
QRIS singkatan dari Quick Response Code Indonesian Standard. Mengutip situs Bank Indonesia (BI), QRIS (dibaca KRIS) merupakan penyatuan berbagai macam QR dari berbagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) menggunakan QR Code atau kode QR.
QRIS adalah standar QR Code nasional yang ditetapkan oleh Bank Indonesia dan diluncurkan pada tanggal 17 Agustus 2019 agar proses transaksi pembayaran secara domestik menggunakan QR Code dapat lebih mudah, cepat, dan terjaga keamanannya.
QRIS dikembangkan oleh industri sistem pembayaran bersama dengan Bank Indonesia agar proses transaksi dengan QR Code dapat lebih mudah, cepat, dan terjaga keamanannya. Semua Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) yang akan menggunakan QR Code Pembayaran wajib menerapkan QRIS.
Kegunaan QRIS
Saat ini, dengan QRIS, seluruh aplikasi pembayaran dari penyelenggara manapun baik bank dan non-bank yang digunakan masyarakat, dapat digunakan di seluruh toko, pedagang, warung, parkir, tiket wisata, donasi (merchant) berlogo QRIS, meskipun penyedia QRIS di merchant berbeda dengan penyedia aplikasi yang digunakan masyarakat.
Merchant hanya perlu membuka rekening atau akun pada salah satu penyelenggara QRIS yang sudah berizin dari BI. Selanjutnya, merchant sudah dapat menerima pembayaran dari masyarakat menggunakan QR dari aplikasi manapun penyelenggaranya.
Ketentuan QRIS
QRIS mengakomodir 2 model penggunaan QR Code Pembayaran yaitu Merchant Presented Mode (MPM) dan Customer Presented Mode (CPM). Namun demikian, implementasinya mengacu pada standar QRIS yang ditetapkan oleh Bank Indonesia sebagai standar nasional.
Jenis Pembayaran QRIS
Berikut jenis-jenis pembayaran dengan menggunakan QRIS:
- Merchant Presented Mode (MPM) Statis
Paling mudah, merchant cukup memajang satu stiker atau print-out QRIS dan gratis. Pengguna hanya melakukan scan, masukkan nominal, masukkan PIN dan klik bayar. Notifikasi transaksi langsung diterima pengguna ataupun merchant. QRIS MPM Statis sangat cocok bagi usaha mikro dan kecil. - Merchant Presented Mode (MPM) Dinamis
QR dikeluarkan melalui suatu device seperti mesin EDC atau smartphone dan gratis. Merchant harus memasukkan nominal pembayaran terlebih dahulu, kemudian pelanggan melakukan scan QRIS yang tampil atau tercetak. - Customer Presented Mode (CPM)
Pelanggan cukup menunjukkan QRIS yang ditampilkan dari aplikasi pembayaran pelanggan untuk di-scan oleh merchant. QRIS CPM lebih ditujukan untuk merchant yang membutuhkan kecepatan transaksi tinggi seperti penyedia transportasi, parkir dan ritel modern.
Kasus QRIS Palsu Tersebar di Beberapa Masjid
Informasi tentang QRIS sudah diketahui. Selanjutnya membahas terkait kasus QRIS palsu di masjid, polisi mengatakan kasus penempelan kode QRIS palsu itu sudah tersebar di beberapa masjid id wilayah Jakarta Selatan.
"Untuk saat ini indikasinya sudah lebih dari satu lokasi, lebih dari satu lokasi. Lokasi ada di Kebayoran lama dan ada di Pancoran, Pondok Indah, dan Kalibata, jadi ada beberapa lokasi," kata Kasat Reskrim Kompol Irwandhy Idrus pada wartawan di Polres Jakarta selatan, Senin (10/4/2023).
Polisi menyebut pihaknya telah mendapatkan rekaman CCTV dari lokasi kejadian dan akan dilakukan pemeriksaan. Sementara ini, pihaknya menduga pelaku kasus penipuan tersebut adalah satu orang.
Tak hanya itu, Masjid Istiqlal di Jakarta Pusat juga menjadi sasaran penempelan stiker QRIS palsu. Setelah dilakukan pengecekan, ternyata QRIS tersebut juga atas nama 'Restorasi Masjid di Medan'.
"QRIS tersebut ditempel menutupi QRIS Masjid Istiqlal yang kami beri nama Infak Masjid Istiqlal," kata Kabag Humas Masjid Istiqlal Ismail Chawidu kepada wartawan, Senin (10/4/2023).
Wakil Seksi Humas dan Protokol Masjid Istiqlal Abu Hurairah Abdul Salam mengatakan puluhan stiker QRIS palsu di Istiqlal sudah dicabut. "Sudah dicopot semua," ucap Abu, Senin (10/4/2023).
Hingga kini, pihak kepolisian melakukan penyelidikan terkait kasus QRIS palsu kotak amal di masjid yang diganti. Polisi akan mengecek CCTV di sekitar lokasi.
Simak Video 'Bisa Banget! Pria Ini Ganti QRIS Kotak Amal Masjid ke Rekening Pribadi':