Hasil Uji Halal dari BPJPH Akan Diakui Internasional

Hasil Uji Halal dari BPJPH Akan Diakui Internasional

Inkana Izatifiqa R. Putri - detikNews
Selasa, 11 Apr 2023 12:25 WIB
BPJPH
Foto: dok. BPJPH
Jakarta -

Laboratorium Halal Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menerima Sertifikat Akreditasi Laboratorium Penguji SNI ISO/IEC 17025: 2017. Sertifikat ini diserahkan langsung oleh Ketua Komite Akreditasi Nasional (KAN) Kukuh S. Achmad ke Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham bersamaan dengan pembukaan Rapat Koordinasi Pembinaan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) pratama.

Aqil mengatakan sejak awal 2022, BPJPH telah menyiapkan untuk sertifikat akreditasi mulai dari benchmark ke laboratorium IPB dan sharing pengetahuan dan pengalaman. Kemudian, pihaknya mengajukan surat untuk akreditasi dan terus melengkapi beberapa peralatan yang dipersyaratkan.

"Alhamdulillah, malam ini kami menerima sertifikat akreditasi SNI ISO/IEC 17025: 2017 yang sebenarnya sudah kami inisiasi dan siapkan melalui pemenuhan dokumen dan penyesuaian metode pengujian yang sesuai standar, alhamdulillah kami sudah mendapat sertifikat akreditasi ini," ungkap dalam keterangan tertulis, Selasa (10/4/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aqil menyampaikan Laboratorium Halal BPJPH memiliki fungsi khusus. Hal ini termasuk untuk penetapan standar dan pengawasan.

"Untuk diketahui Laboratorium Halal BPJPH bukan hanya untuk uji banding, selain itu juga digunakan untuk menentukan standar dan sebagai laboratorium pembinaan serta laboratorium pengawasan," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Di sisi lain, Kukuh mengapresiasi BPJPH atas penerimaan sertifikat akreditasi tersebut.

"Selamat BPJPH sudah memenuhi standar kompetensi sebagai laboratorium, sudah menjadi niat saya jika laboratorium BPJPH ada penyerahan sertifikat akreditasi, saya akan hadir langsung karena ini menjadi catatan sejarah bagi Indonesia khususnya ekosistem halal," ungkap Kukuh.

Ia menambahkan usai mendapat akreditasi, hasil pengujian BPJPH akan mendapatkan pengakuan internasional. Hal ini ditandai dengan adanya dua logo pada sertifikat akreditasi, yakni logo KAN dan ILAC MRA.

Seperti diketahui, International Laboratory Accreditation Cooperation (ILAC) merupakan organisasi internasional untuk badan akreditasi yang beroperasi sesuai ISO/IEC 17011 dan lembaga penilaian kesesuaian.

"Dari 35 skema yang dimiliki BSN/KAN, 15 diantaranya sudah mendapat pengakuan internasional, salah satunya skema standar laboratorium penguji, artinya hasil pengujian laboratorium halal diakui secara internasional termasuk dalam mendukung proses Mutual Recognition Agreement (MRA) di seluruh dunia," tambahnya.

Atas capaian ini, Kukuh juga mengingatkan BPJPH agar tetap konsisten dalam pelaksanaan operasional laboratorium.

"Saya berpesan untuk BPJPH agar menerapkan 3 kata kunci yaitu kompeten, konsisten, dan imparsialitas karena ini menjadi sangat penting bagi keberhasilan laboratorium dalam pelaksanaan operasionalnya," tutupnya.

Sebagai informasi, turut hadir dalam kegiatan ini Direktur Akreditasi Laboratorium BSN/KAN Agustinus Praba Drijarkara, Sekretaris BPJPH E.A Chuzaemi Abidin, Kepala Pusat Pembinaan dan Pengawasan JPH Dzikro, Kepala Pusat Kerja Sama dan Standarisasi Halal Abd. Syakur dan 45 LPH pratama dari seluruh Indonesia.

(prf/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads