Terkait Jaringan Besar, Ah Kwang Ditahan di Polda Metro

Terkait Jaringan Besar, Ah Kwang Ditahan di Polda Metro

- detikNews
Jumat, 01 Sep 2006 07:51 WIB
Jakarta - Belasan aparat kepolisian mengawal pemindahan penahanan tersangka kasus shabu-shabu 966 kg, Ah Kwang, dari Polres Tangerang ke Polda Metro Jaya. Alasan pemindahan adalah karena Ah Kwang diduga terkait jaringan besar.Demikian disampaikan Kepala Direktorat Narkoba Polda Metro Kombes Pol Arman Depari saat dihubungi detikcom, Jumat (1/9/2006)."Dia dipindahkan Kamis kemarin sekitar pukul 10.00 WIB," ujar Arman.Ditambahkan dia, alasan pemindahan penahanan karena kasus shabu-shabu itu telah melibatkan warga negara asing (WNA). Barang bukti pun turut diboyong ke Polda Metro."Ini untuk memudahkan penyidikan saja. Tapi yang menangani tetap petugas gabungan dari Polsek Tangerang dan Polda Metro," tandas Arman.Ah Kwang adalah pemilik mobil Avanza yang diduga akan mengambil shabu-shabu dari sebuah mobil boks jenis Panther di Teluk Naga, Tangerang, Banten pada 29 Agustus. 3 WNA yang dianggap terlibat menjadi buronan polisi. Mereka adalah Mr Lou, Mr Chen, dan Ahua. (nvt/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait