Irwandhy mengatakan kasus penipuan tersebut dilakukan dengan modus baru, yaitu menggunakan QR code. Pihaknya saat ini juga sudah memeriksa beberapa saksi.
"Kami menyampaikan bahwa benar telah terjadi dugaan penipuan kami sampaikan dengan modus baru, yaitu mengambil atau mencoba meniru kode batang yang ada pada kotak amal di tempat ibadah atau Masjid pada tanggal 10 April 2023," ungkapnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang sudah dilakukan adalah tim dari Reskrim melakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi di TKP," lanjutnya.
Diduga Pelaku yang Sama
Irwandhy mengatakan pihaknya sudah mendapatkan rekaman CCTV dari lokasi kejadian dan nantinya akan diperiksa. Sementara ini pihaknya menduga hanya ada satu pelaku dalam kasus penipuan tersebut.
"Kami mendapatkan CCTV kemudian dari CCTV tersebut kami coba menganalisa. Sementara kami duga masih satu orang yang sama, mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa kami identifikasi," tuturnya.
(jbr/mei)