Amien Rais: Jangan Ada Intervensi Politik di PKB

Amien Rais: Jangan Ada Intervensi Politik di PKB

- detikNews
Jumat, 01 Sep 2006 02:25 WIB
Jakarta - Pemerintah diminta tidak melakukan intervensi politik dalam penyelesaian kasus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Masalah itu harus diselesaikan internal partai."Saya kira ada dimensi non hukum yang perlu dicermati. Jangan sampai ada intervensi politik di dalam memutuskan masalah PKB yang sekarang masih kembar kepengurusannya," kata Mantan Ketua MPR RI Amien Rais.Hal itu disampaikan dia sebelum menjadi pembicara dalam diskusi bertema "Tolak Pidanakan Jurnalis Ungkap Korupsi" yang diselenggarakan Perhimpunan Jurnalis Indonesia (PJI) di Galeri Cipta 3, Taman Ismail Marzuki (TIM), Jl Cikini Raya, Jakarta Pusat, Kamis (31/8/2006).Tokoh Partai Amanat Nasional (PAN) itu bisa memahami apa yang dialami oleh PKB hasil Muktamar Surabaya. Ini karena DPP PKB pimpinan KH Abdurrohman Chudlori-Drs H Choirul Anam tersebut sebelumnya telah dimenangkan oleh Mahkamah Agung (MA)."Tetapi belakangan ada putusan baru yang berbeda yang memenangkan PKB Muhaimin Iskandar dan kawan-kawan. Jadi saya bisa mengerti keresahan PKB Cak Anam dkk yang pernah dimenangkan oleh MA berdasarkan Muktamar Surabaya," kata Amien.Sebagai orang luar, Amien hanya bisa berharap agar dilakukan langkah-langkah pendekatan secara kekeluargaan untuk menyelesaikan kemelut yang terjadi di PKB. Jika dibiarkan berlarut-larut maka yang rugi adalah kedua belah pihak yang bersengketa.Pendekatan kekeluargaan dimaksud bisa dilakukan dengan duduk bersama antara kedua belah pihak dengan mengenang masa lalu yang penuh romantisme. Amien berpandangan, persoalan yang menimpa PKB ibarat pertikaian antara bekas bapak buah dan anak buah.Road Show PKBPara fungsionaris DPP PKB hasil Muktamar Surabaya pun terus melakukan road show ke sejumlah partai politik. Setelah Partai Persatuan Demokrasi Kebangsaan (Partai PDK), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrasi Pembaruan (PDP), pada 30 Agustus malam, giliran bersilaturrahmi dengan DPP PAN.Hal itu seperti disampaikan DPP PAN dalam rilis yang diterima detikcom, Kamis (31/8/2006).Rombongan DPP PKB terdiri dari Choirul Anam (Ketua Umum), AS Hikam (Wakil Ketua Umum), Idham Cholied (Sekjen), Imam Anshori Saleh, Ahmad Anas Yahya, Zainal Abidin Amir, Zunnatul Mafruhah, dan Frans Aba.Mereka diterima oleh Ketua Umum DPP PAN Sutrisno Bachir, yang didampingi Zulkifli Hasan, Didik J Rachbini, Dede Yusuf, dan beberapa fungsionaris PAN lainnya.Pertemuan yang berlangsung 2 jam itu digelar di Kantor DPP PAN, Jl Warung Buncit Raya, Jakarta Selatan.Usai pertemuan, Sutrisno mengatakan, persoalan yang menimpa PKB harus dicermati secara saksama. Penyelesaiannya pun tidak boleh gegabah karena harus memperhatikan aspek hukum, politik, sosial dan sebagainya. Untuk itu dibutuhkan kajian mendalam oleh para ahli hukum dan politik."Ini bukan persoalan PKB semata. Ini persoalan pilar demokrasi. Lembaga-lembaga peradilan diharapkan betul-betul mengambil keputusannya sesuai dengan negara hukum. Jadi diselesaikan tanpa campur tangan politik walaupun yang berperkara adalah partai politik," kata Sutrisno.Dijelaskan dia, kedatangan Cak Anam dkk itu untuk memberikan penjelasan tentang dinamika di tubuh PKB, menyusul adanya dua putusan MA yang saling bertentangan. Jika sebelumnya MA memenangkan PKB Cak Anam, baru-baru ini justru memenangkan PKB Muhaimin.Menurut Sutrisno, Cak Anam dkk merasa dirugikan maupun terzalimi atas putusan MA beberapa hari lalu. "Kalau sekarang mereka mengajukan Peninjauan Kembali (PK), ya itu proses hukum yang memang haknya Cak Anam dkk. Biarkan proses hukum itu berjalan," ujarnya.Sutrisno mengatakan, pemerintah dalam hal ini Menkum dan HAM seharusnya tidak terburu-buru mengambil keputusan dengan mendrop salah satu PKB. "Kalau sekarang putusan kasasinya demikian, kan masih ada upaya hukum lagi, yaitu PK. Nanti harapannya putusan itu berdasarkan fakta-fakta hukum," jelasnya.Dikatakan dia, peristiwa yang dialami PKB menarik dibahas secara serius dalam sebuah seminar oleh elit politik, pakar politik, dan ahli hukum untuk mencari alternatif solusinya."Saya kira perlu dibahas dalam seminar, kalau ada peristiwa seperti di PKB itu apa yang terbaik untuk bangsa. Sementara proses hukum ini biarkan berjalan. Kasasi yang barusan kan dimenangkan oleh Muhaimin dkk, dan sekarang Cak Anam dkk mau mengajukan PK," tandas Sutrisno. (nvt/)


Berita Terkait