Ketua Umum Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI), Bintang Wahyu Saputra, mendatangi gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan (Jaksel). Kehadirannya untuk mendesak Dewan Pengawas (Dewas) KPK menyelidiki oknum yang membocorkan berkas kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (EDSM).
"Hari ini PB SEMMI bersama Ketum DPP SESMI dan Ketum DPP AMII melaporkan dugaan pelanggaran etika dan pidana terkait bocornya dokumen penyelidikan KPK terhadap Kementerian ESDM. Kami berharap Dewas KPK menindaklanjuti laporan kami dan ada tindakan tegas terhadap oknum KPK tersebut," kata Bintang kepada wartawan, Senin (10/4/2023).
Dia lalu mengatakan sosok yang membocorkan dokumen perkara tersebut adalah oknum pimpinan KPK. Bintang menegaskan tindakan oknum tersebut tidak bisa ditoleransi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum DPP Serikat Sarjana Muslimin Indonesia (SESMI) Sanusi menerangkan, mereka akan bertolak ke Polda Metro Jaya, setelah dari KPK. Mereka pun akan membuat laporan yang sama, yaitu soal kebocoran berkas kasus.
"Setelah dari KPK, kami mendatangi Polda Metro Jaya mendampingi Ketua SEMMI Jakarta Pusat, guna melaporkan hal yang sama, yakni dugaan membocorkan dokumen KPK oleh oknum KPK." ujar Sanusi.
Kembali ke Bintang, dia melihat ada upaya oknum KPK menghalangi penegakan hukum. Bintang menekankan oknum yang membocorkan berkas kasus ESDM harus ditindak tegas.
"Dokumen KPK ditemukan di ruangan Biro Hukum Kementerian ESDM saat KPK menggeledah. Artinya, ada upaya menghambat penyelidikan KPK oleh oknum KPK. Pelaku harus ditindak tegas, jika tidak kasus korupsi di Indonesia tidak akan pernah selesai." tegas Bintang.
Dari Polda Metro Jaya, dia dan kawan-kawan sesama organisasi pemuda dan mahasiswa akan mendatangi Mabes Polri. Di Mabes Polri, giliran DPP Angkatan Muda Islam Indonesia (AMII) akan melaporkan hal yang sama.
(aud/fjp)