Polres Malang menangkap seorang pria yang viral mengaku pengedar narkoba dan mengancam membunuh polisi. Pria yang mengaku bernama Rosidi itu ditangkap saat berada di rumah rekannya.
"Sudah diamankan tim Satreskrim Polres Malang," ujar Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik dilansir detikJatim, Senin (10/4/2023).
Rosidi kemudian dibawa ke Mapolres Malang untuk dimintai keterangan. Taufik mengatakan bahwa Rosidi menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Malang terkait video viralnya mengaku sebagai pengedar narkoba dan mengancam bunuh polisi yang berani menangkapnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masih dilakukan interogasi terhadap yang bersangkutan di Satreskrim," kata Taufik.
Sebelumnya, video berdurasi 1 menit 14 detik itu menampilkan pria bernama Rosidi yang terus berbicara. Rosidi, yang disebut warga Dampit, Malang, mengaku menjual narkoba dan mempersilakan polisi menangkapnya.
Dia juga mengancam akan membunuh polisi yang menangkapnya. Namun, dalam video selanjutnya, dia meminta maaf.
Simak selengkapnya di sini.