Kasus Shabu 966 Kg, 5 Rekening Diblokir Polisi
Kamis, 31 Agu 2006 18:19 WIB
Tangerang -
Lima rekening yang diduga terkait penemuan shabu-shabu seberat 966 kg diblokir polisi. Namun rekening milik siapa yang diblokir masih dirahasiakan."Untuk nmenghindari adanya money laundering dari kasus ini, polisi sudah memblokir 5 rekening, tapi tidak disebutkan namanya," kata anggota Pansus RUU Narkoba DPR Arbab Pabruka kepada wartawan usai melihat barang bukti yang diamankan di Polres Tangerang, Banten, Kamis (31/8/2006).Menurut dia, kasus ini sudah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya, karena tenaga penyelidik di Polres Tangerang masih kurang. Selain itu penanganan oleh Polda diharapkan bisa membongkar jaringan ini sampai ke akar-akarnya."Keterbatasan yang ada di Polres diharapkan dapat dipenuhi Polda dengan pengalaman dan jaringannya," kata dia.Saat ini barang bukti berupa 966 kg shabu-shabu dan satu mobil box bermerek Izusu Panther masih disimpan di Polres Tangerang. Dalam waktu dekat, barang bukti itu akan diamankan di Polda Metro Jaya untuk penyelidikan lebih lanjut.Namun demikian, beberapa anggota pansus menyayangkan pengamanan barang bukti yang dinilai cukup longgar. Padahal, nilai barang bukti tersebut sangat besar.Untuk menghindari masalah yang tidak diinginkan, polisi diminta memindahkan barang bukti ke tempat yang pengawasannya lebih ketat."Hari ini juga harus segera diamankan, karena tempatnya semi permanen," kata Anggota Pansus Narkoba Ahmad Afandi.
(umi/)










































