Benny Harman: 80% Anggota Komisi III DPR Kaki Tangan MA

Benny Harman: 80% Anggota Komisi III DPR Kaki Tangan MA

- detikNews
Kamis, 31 Agu 2006 17:56 WIB
Jakarta - Anggota Komisi III DPR Benny K Harman mengungkapkan lebih dari 80 persen anggota Komisi III DPR tidak pro pada reformasi dunia peradilan. Bahkan mereka cenderung menjadi kaki tangan MA."Lebih dari 80 persen anggota Dewan tidak pro pada pembaharuan peradilan. Khususnya lembaga peradilan minus Mahkamah Konstitusi, mulai kita lakukan pembaharuan lembaga peradilan dari tingkat pertama hingga tingkat MA. Dan yang lebih disayangkan, anggota-anggota dewan itu menjadi kaku tangan lembaga-lembaga peradilan ini," kata Benny.Hal tersebut diungkapkan Benny dalam acara diskusi Kamisan Radio 68H di Hotel Nikko, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis (31/8/2006).Menurut Benny, hal itu disebabkan karena banyaknya anggota Dewan yang juga berprofesi sebagai advokat. Sehingga, terjadi banyak konflik kepentingan di antara anggota-anggota dewan itu."Jadi jangan berharap revisi UU Komisi Yudisial (KY) dapat menghasilkan hal yang reformis," ujarnya.Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) mempreteli kewenangan yang dimiliki KY. KY tidak lagi memiliki tugas untuk mengawasi hakim. KY pun menyatakan akan mengajukan revisi terhadap UU 22/2004 tentang KY. (nrl/)


Berita Terkait