BK Sulit Tangani Kasus Marissa

BK Sulit Tangani Kasus Marissa

- detikNews
Kamis, 31 Agu 2006 17:52 WIB
Jakarta - Badan Kehormatan DPR tidak bisa menangani kasus pemecatan Marissa Haque oleh PDIP. BK hanya menangani persoalan pelanggaran etika anggota DPR, bukan masalah internal partai."BK bersikap tidak harus merespons apa yang akan diadukan Marissa karena sesuai susduk, BK itu hanya menyelesaikan kasus penyimpangan dari setiap anggotanya," kata Ketua BK Slamet Effendy Yusuf di Taman Ismail Marzuki, Jalan Raya Cikini, Jakarta, Kamis (31/8/2006).Marissa dipecat karena mencalonkan diri sebagai cawagub Banten dengan dukungan PKS. Namun surat pemecatan Marissa hingga Rabu kemarin belum sampai ke FPDIP DPR sehingga fraksi belum mengurus recall anggota DPR itu.Menurut Slamet, persoalan recall merupakan masalah internal partai. Recall dapat dilakukan jika diminta partai, meninggal dunia atau pergantian antarwaktu. "Itu semua tidak ditangani oleh BK, apalagi Marissa di-recall dari partai," katanya.Dalam susduk pun, kata dia, tidak jelas kenapa recall dan pemecatan itu dari partai. "Jadi, kalau etika BK bisa memprosesnya, tapi kalau dilihat dari kasus yang Anda tahu sendiri tidak ada unsur etikanya. Itu adalah internal DPP PDIP, tapi kita akan lihat laporannya. Marissa jangan terlalu berharap," tegas dia. (umi/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads