Komisi III DPR RI mengagendakan rapat lanjutan dengan Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Menko Polhukam Mahfud Md memastikan akan menghadiri agenda tersebut.
"Kami akan hadir besok," ujar Mahfud usai rapat bersama Komite TPPU di gedung PPATK, Jakarta Pusat, Senin (10/4/2023).
Selain Mahfud, Menteri Keuangan Sri Mulyani, yang merupakan anggota Komite TPPU, dipastikan hadir.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diketahui, surat undangan rapat itu bernomor B/4511/PW.01/DPR RI/4/2023 dan ditandatangani langsung oleh Wakil Ketua DPR RI Lodewicjk F Paulus tertanggal 3 April 2023. Rencananya rapat digelar Selasa (11/4), pukul 14.00 WIB di gedung Nusantara II, kompleks DPR/MPR, Jakarta.
Rapat tersebut merupakan lanjutan dari rapat dengar pendapat umum yang lalu antara Komisi III DPR dan Mahfud Md pada 29 Maret 2023. Sebelumnya, Komisi III DPR memang sempat memutuskan menskors rapat dan melanjutkannya kembali.
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni juga mengonfirmasi undangan rapat tersebut. Dia mengatakan rapat akan kembali membahas isu Rp 349 triliun yang masih simpang siur.
"Besok tanggal 11 April kami mengundang kembali Pak Ketua Komite Koordinasi Nasional TPPU dengan Sekretaris TPPU sekaligus Ketua PPATK dan juga anggota Komite TPPU sekaligus Menteri keuangan untuk dapat hadir dalam rapat lanjutan sebelumnya agar bisa memberikan laporan tentang isu Rp 349 T yang masih simpang siur," kata Sahroni saat dimintai konfirmasi.
Simak Video 'Survei LSI: Publik Lebih Percaya Mahfud Ketimbang DPR soal Rp 300 T':