PPATK Gelar Rapat Transaksi Mencurigakan, Mahfud dan Sri Mulyani Merapat

Dwi Andayani - detikNews
Senin, 10 Apr 2023 10:28 WIB
Foto: Rombongan Sri Mulyani dan Mahfud Md di PPATK (Dwia/detikcom)
Jakarta -

Jajaran Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mengadakan rapat internal. Rapat dilakukan untuk membahas transaksi keuangan mencurigakan.

Pantauan detikcom, rapat dilakukan di gedung PPATK, Jalan Ir Juanda, Jakarta Pusat, Senin (10/4/2023). Rapat dilakukan secara tertutup, nantinya hasil rapat akan disampaikan melalui konferensi pers.

Rapat ini dihadiri Menko Polhukam yang juga sebagai Ketua Komite TPPU Mahfud Md. Mahfud tampak datang bersamaan dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebagai anggota Komite TPPU pada pukul 09.39 WIB.

Selain itu, terlihat pula Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang merupakan Wakil Ketua Komite TPPU. Serta Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

DPR akan Rapat dengan Komite TPPU

Diketahui, Komisi III DPR akan mengundang Ketua Komite Kordinasi Nasional TPPU Mahfud Md hingga Menteri Keuangan Sri Mulyani ke rapat.

Surat undangan rapat itu bernomor B/4511/PW.01/DPR RI/4/2023 dan ditandatangani langsung oleh Wakil Ketua DPR RI Lodewicjk F Paulus tertanggal 3 April 2023. Rencananya rapat digelar Selasa (11/4), pukul 14.00 WIB di Gedung Nusantara II, Kompleks DPR/MPR, Jakarta.

Rapat tersebut merupakan lanjutan dari rapat dengar pendapat umum yang lalu antara Komisi III DPR dengan Mahfud Md pada 29 Maret 2023. Sebelumnya, Komisi III DPR memang sempat memutuskan untuk menskors rapat dan melanjutkannya kembali.

Simak juga 'Survei LSI: Publik Lebih Percaya Mahfud Ketimbang DPR soal Rp 300 T':






(dwia/zap)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork