Agung Minta Polisi Amankan Shabu Sindikat Hong Kong
Kamis, 31 Agu 2006 16:52 WIB
Jakarta - Ketua DPR Agung Laksono meminta kepolisian mengamankan barang bukti shabu-shabu seberat 966 kg. Hal ini untuk menghindari terjadinya penyalahgunaan barang bukti itu."Saya minta barang bukti jangan dihilangkan atau diam-diam ditilep dan menguap tak tentu rimbanya," ujar Agung di Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (31/8/2006).Agung berharap jika kepentingan penyidikan sudah selesai, barang bukti itu segera dimusnahkan. Namun pemusnahan harus dilakukan secara transparan."Kalau mau dibakar harus disaksikan oleh orang banyak. Kalau ada yang hilang, maka polisilah yang bertanggung jawab," katanya.Selain itu, Agung juga berharap para pelaku diberikan hukuman yang seberat-beratnya. "Dan kalau hukuman sudah diputuskan, jangan ditunda-tunda lagi," kata dia.
(umi/)











































