Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan peresmian Gereja Kristen Indonesia (GKI) Pengadilan atau GKI Yasmin, Bogor, Jawa Barat, merupakan bentuk nyata bahwa negara hadir menjamin hak konstitusi. Negara, kata Mahfud, menjamin hak warga negara, khususnya umat Kristiani.
"Peresmian Gereja GKI Pengadilan Pos Jemaat Bogor Barat ini merupakan bentuk nyata dari negara dalam hadir dan menjamin hak konstitusional warga negara khususnya bagi warga negara yang beragama Kristen yang hari ini gerejanya diresmikan," kata Mahfud saat meresmikan Gereja Kristen Indonesia (GKI) Pengadilan atau GKI Yasmin, Bogor, Jawa Barat, Minggu (9/4/2023).
Mahfud menuturkan Indonesia merupakan negara yang didasari konstitusi. Dalam konstitusi, lanjutnya, semua agama harus dilindungi dan dijamin haknya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini adalah negara yang berdasar konstitusi negara negara ini adalah negara yang berdasar konstitusi negara religious nation state, negara kebangsaan yang berketuhanan sehingga semua agama harus dilindungi dan dijamin haknya untuk hidup terutama para pemeluknya. Tidak berdasarkan jumlah pengikut, tetapi semua yang memeluk agama harus dilindungi sesuai dengan jaminan atau perintah konstitusi," tutur dia.
Karena itu, menurut Mahfud, negara wajib hadir agar jaminan kebebasan beragama dan beribadah warga diberikan dengan baik.
"Oleh sebab itu negara harus hadir dengan cara-cara yang paling mungkin di lakukan agar jaminan kebebasan melaksanakan ajaran agama atau beribadah itu bisa diberikan dengan baik oleh negara," ujarnya.
Hal senada disampaikan Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro. Atnike menurutkan peresmian GKI Yasmin merupakan bukti kehadiran negara dalam memastikan hak asasi manusia (HAM) warganya dihormati.
"Merupakan bukti kehadiran negara untuk memastikan bahwa hak asasi manusia dihormati dan dilindungi negeri ini," kata Atnike.
(mae/imk)