Dito Mangkir dari Panggilan Polri-KPK
KPK dan Bareskrim Polri sempat melayangkan panggilan ke Dito. Namun, Dito tak hadir. Djuhandani mengatakan penjemputan paksa dapat dilakukan bila status suatu perkara sudah masuk penyidikan. Diketahui, saat ini kasus temuan senpi ini sudah naik penyidikan.
"Kita punya kewenangan ataupun yang bisa dilakukan penyidik. Mana kala sudah dilaksanakan upaya, baik itu pemanggilan, orang tidak hadir harus memberikan alasan, manakala alasan tidak masuk akal kita layangkan panggilan kedua," tuturnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau panggilan kedua itu penyidik juga sudah dilengkapi dengan perintah membawa, itu dilakukan baik kepada saksi," sambung Djuhandani.
![]() |
Djuhandani menegaskan bahwa senpi yang ditemukan itu tak terkait dengan kasus TPPU. Pada buktinya, katanya, senpi itu diserahkan ke Bareskrim untuk ditelusuri.
"Tolong dipisahkan temuan KPK dengan hasil tindak pidana KPK. KPK melaksanakan penyidikan terkait TPPU di kasus korupsi. Saat menggeledah sebuah rumah ditemukan senjata, kalau itu berkaitan tipikor atau TPPU KPK, tentu senjata disita KPK. Berarti senjata itu tidak ada kaitannya dengan penanganan di KPK," kata Djuhandhani.
Muncul Info Senpi di Rumah Dito Milik Kodam
Sebuah informasi dari Dito Mahendra terkait belasan pucuk senpi ilegal di rumahnya milik Kodam IV Diponegoro. Info ini dibantah oleh Polri dan TNI AD.
"Terkait info dari Penasehat Hukum Dito bahwa senjata tersebut milik Kodam IV Diponegoro. Kami sudah konfirmasi bahwa tidak benar," kata Djuhandhani kepada wartawan, Kamis (6/4/2023).
Djuhandhani menegaskan Bareskrim Polri tidak pernah menerima surat dari Kodam IV Diponegoro tentang pernyataan senjata tersebut milik Shooting Club Kodam IV Diponegoro.
Lebih lanjut, Djuhandhani memperingatkan Dito yang kembali mangkir di panggilan kedua Bareskrim terkait senpi ilegal ini. Djuhandhani mengatakan pihaknya bakal mengambil langkah penjemputan paksa.
"Yang bersangkutan tidak menghadiri atau mangkir panggilan kami kedua," kata Djuhandhani.
Kadispenad Brigjen TNI Hamim Tohari senada dengan Djuhandhani. Ia menyebut senjata api Dito itu ilegal.
"Saya rasa itu sudah dijelaskan oleh pihak Bareskrim kemarin ke media bahwa senjata-senjata itu ilegal," kata Hamim.
Hamim mengatakan hal tersebut juga sesuai dengan penyelidikan TNI AD soal kepemilikan senjata api tersebut. Hingga kini, tidak ditemukan dokumen kepemilikan senjata api tersebut atas nama TNI AD.
"Sampai saat ini kami juga tidak menemukan dokumen kepemilikan (senjata api) itu di satuan-satuan jajaran TNI AD," ujarnya.
TNI Datangi Rumah Nindy Ayunda
Kasus ini berbuntut panjang. TNI kemudian mendatangi rumah kekasih Dito, Nindy Ayunda. Hal ini dilakukan untuk menyelidiki kepemilikan senjata api Dito.
Karena hal ini, Nindy Ayunda lalu mendatangi LPSK. Nindy Ayunda melapor dan mengaku mendapat ancaman dari oknum TNI yang menggeruduk rumahnya.
Baca juga: KPK Cegah Dito Mahendra ke Luar Negeri! |
Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Hamim Tohari membantah penyataan Nindy Ayunda soal tuduhan anggota TNI melakukan intimidasi saat mendatangi kediamannya.
"Tidak ada teror, intimidasi, atau ancaman dari TNI kepada Nindy Ayunda. Jadi keberadaan anggota TNI AD di kediaman Nindy Ayunda adalah bagian dari tugas untuk menyelidiki informasi terkait dugaan kepemilikan senjata api ilegal oleh Dito Mahendra," jelas Hamim.
Saat mendatangi kediaman Nindy, Anggota TNI AD juga menemukan kendaraan yang memiliki pelat dinas Kodam Jaya.
"Saat penyelidikan, ditemukan juga salah satu kendaraan di alamat tersebut menggunakan pelat nomor dinas Kodam Jaya," ucap Hamim.
Belum ada informasi apakah kendaraan tersebut benar milik Kodam Jaya atau kendaraan dengan pelat palsu. Hamim menyebut saat ini pihaknya sedang menelusuri temuan tersebut.
"Sehingga diselidiki lebih lanjut. Sedang ditelusuri," ujarnya.
(isa/imk)