Dua tenaga kesehatan (nakes) di RSUD Berkah Pandeglang mengaku belum mendapatkan bayaran atas insentif penanganan pasien COVID-19. Nakes, yang tak ingin identitasnya diungkap, ini mengatakan insentif yang belum dibayarkan adalah yakni periode Januari hingga Desember 2022.
"Belum dibayarkan satu tahun lebih, dari Januari ke Desember tahun 2022," katanya kepada wartawan di RSUD Berkah Pandeglang, Sabtu (8/4/23).
Dia menuturkan perawat rumah sakit di sejumlah daerah lainnya, yang terlibat penanganan pasien COVID-19 sudah mendapatkan insentif. Namun dirinya dan teman-temannya yang bekerja di RS Berkah Pandeglang belum mendapatkan hak atas pekerjaan mereka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tangerang Kota sudah, (tingkat) provinsi udah. Kalau Pandeglang nggak jelas mandeknya di mana," ucap nakes tersebut.
Nakes lainnya, yang juga enggan namanya disebut, mengatakan ada sekitar 100 rekan sejawat yang masuk dalam Tim Gugus COVID-19 dan belum mendapatkan insentif tersebut. Tim Gugus COVID-19 yang dimaksud terdiri dari dokter spesialis, dokter umum hingga bagian perawat.
"Untuk jumlah nakes kurang lebih itu seratus orang, dari perawatan bidang, radiologi, analis, dokter umum dan dokter spesialis itu yang di SK-kan," ungkapnya.
"Jadi sampai detik sekarang kita nggak taHu yang berwenang menangani masalah insentif. Sudah ditanyakan, mereka juga tidak menjelaskan ke kami selaku pelaksana tim COVID," ungkapnya.
Penjelasan RSUD Berkah Pandeglang
Pada kesempatan terpisah, Direktur Utama RSUD Berkah Pandeglang Eni Yati menjelaskan alasan terhambatnya pembayaran insentif nakes yang menangani pasien COVID-19. Yakni, sambung Eni, karena tidak adanya anggaran dari APBD Pandeglang.
"Nggak ada dari sananya (APBD), nggak ada. Daerahnya belum menganggarkan, anggaran APBD-nya belum cukup, tapi sudah kita ajukan," terang Eni.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.
Eni mengatakan pemerintah pusat membebankan pembayaran untuk para nakes kepada Pemkab Pandeglang. Dia mengatakan pelimpahan itu terjadi pada saat tahun anggaran sudah berjalan.
"Pusat sudah nggak menganggarkan lagi, dilimpahkan ke daerah. Dan daerahnya karena memang aturannya, mendadak di pertengahan anggaran, yah nggak bisa lah. nnggaran APBD harus direncanakan setahun sebelumnya," terangnya.
Eni mengatakan pihaknya sudah mengajukan kepada Pemkab Pandeglang agar segera menganggarkan dana insentif untuk nakesnya. Jika sudah dianggarkan, Eni menyampaikan akan segera membayarkan insentif yang tertunda kepada para Nakes.
"Sudah kita ajukan, itu sudah tanggung jawab pemerintah daerah. InsyaAllah anggarannya ada kita langsung bayarkan," pungkasnya.