Jadwal Pilkada DKI Mundur

Jadwal Pilkada DKI Mundur

- detikNews
Kamis, 31 Agu 2006 14:26 WIB
Jakarta - Pelaksanaan pemilihan gubernur DKI Jakarta tahun 2007 mendatang kemungkinan akan diundur. Pilkada DKI terganjal UU 34/1999 tentang Ibukota Negara yang belum selesai direvisi DPR. Semula Pilkada DKI dijadwalkan Juli atau Agustus 2007."Ya mundur (pelaksanaan pilkada). Artinya, tidak sinkron dengan UU 32/2004 tentang Pilkada," ungkap Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso di Balaikota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis (31/8/2006).Berdasarkan UU 34/1999, pemilihan gubernur DKI dilakukan lewat DPRD. Sementara dalam UU 32/2004, gubernur dipilih langsung oleh rakyat.Untuk memperlancar Pilkada DKI, Sutiyoso menuturkan, pihaknya telah melakukan komunikasi dengan Ketua Pansus Revisi UU Nomor 34/1999 Effendi Simbolon. Dalam komunikasi itu, Sutiyoso mendesak DPR segera merevisi UU 34/1999."Saya ingatkan revisi UU harus selesai sebelum Pilkada, kalau nggak kita kerepotan," katanya.Sementara terkait dana Rp 18 miliar untuk pelaksanaan Pilkada yang hingga kini belum dicairkan, di tempat berbeda Kepala Biro Keuangan Pemprov DKI Jakarta Syauki Yahya menyatakan, hingga kini Pemprov masih takut mencairkan dana. Alasannya, pencairan dana dilakukan bila perubahan anggaran telah ditetapkan. "Yang jelas kita nggak mau salah langkah," katanya. (umi/)


Berita Terkait