Bupati Meranti dkk Ditahan di Gedung KPK dan Pomdam Jaya Guntur

Bupati Meranti dkk Ditahan di Gedung KPK dan Pomdam Jaya Guntur

Anggi Muliawati - detikNews
Sabtu, 08 Apr 2023 00:24 WIB
KPK menetapkan Bupati Kepulauan Meranti M Adil sebagai tersangka dugaan korupsi pemotongan anggran, gratifikasi jasa travel umrah dan suap pemeriksa keuangan.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan soal OTT Bupati Kepulauan Meranti. (Rifkianto Nugroho/detikcom)
Jakarta -

KPK menjaring 28 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait Bupati Kepulauan Meranti Kepulauan Riau, Muhammad Adil. Di antara mereka, tiga di antaranya menjadi tersangka dan ditahan di lokasi-lokasi ini.

Dijelaskan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, tiga orang tersangka di kasus ini adalah Muhammad Adil selaku Bupati, inisial FN atau Fitria Nengsih selaku Kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti, dan MFA atau M Fahmi Aressa selaku Pemeriksa Muda BPK Perwakilan Riau.

"Terkait kebutuhan penyidikan, para tersangka dilakukan penahanan oleh Tim Penyidik masing-masing selama 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 7 April 2023 sampai dengan 26 April 2023," kata Alexander dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jumat (7/4/2023) tengah malam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adil dan Kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti Fitria Negsih ditahan di Rumah Tahanan KPK pada Gedung Merah Putih di Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

Adapun MFA atau M Fahmi Aressa selaku Pemeriksa Muda Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Riau juga ditahan namun di Rumah Tahanan KPK pada Pomdam Jaya Guntur, Jakarta.

ADVERTISEMENT

"MA dan FN ditahan di Rutan KPK pada gedung Merah Putih. MFA ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur," Kata Alexander.

(dnu/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads