Eddie Widiono Tetap Dicekal

Eddie Widiono Tetap Dicekal

- detikNews
Kamis, 31 Agu 2006 12:22 WIB
Jakarta - Meski sudah dibebaskan dari tahanan, Direktur PLN Eddie Widiono belum bebas dari cekal. Ia tetap dilarang ke luar negeri dalam kasus dugaan korupsi PLTGU Borang, Palembang."Kita cekal sejak sekarang," kata Kapolri Jenderal Sutanto saat sertijab Kapolda Sulteng di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Kamis (31/8/2006).Sutanto sendiri menyesalkan pembebasan Eddie yang selama 4 bulan ditahan di rutan Mabes Polri. "Kita menganggap pemeriksaan kita sudah kuat, alat bukti segala macam sangat kuat. Tapi kejaksaan menganggap lain, ya apa boleh buat," sesalnya.Sutanto tidak terima jika pembebasan Eddie dikaitkan dengan upaya Polri yang tidak bisa melengkapi berkas. "Tolong jangan dibalik, jangan diarahkan ke sana, alat bukti sudah cukup," tegasnya.Korupsi di PLTGU Borang diduga merugikan negara Rp 122 miliar. Sebelum Eddie, 3 tersangka lain juga dibebaskan, yakni Direktur Energi dan Pembangkit Primer PLN Ali Herman, Deputi Direktur Pembangkit Primer PLN Agus Darmadi, dan rekanan PLN, Direktur PT Guna Cipta Mandiri Johanes Kennedy. (umi/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads