Gara-Gara Tapal Batas, Warga di Sumsel Bentrok

Gara-Gara Tapal Batas, Warga di Sumsel Bentrok

- detikNews
Kamis, 31 Agu 2006 11:33 WIB
Palembang - Dipicu masalah batas desa, warga Kabupaten Muaraenim dan Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan (Sumsel), bentrok. Warga dari tiga desa yang terletak saling berbatasan terlibat bentrok menggunakan senjata tajam. Akibatnya, tujuh warga menderita luka-luka.Kapolres Ogan Ilir AKBP Budi Suprayoga dan Kapolres Muaraenim AKBP Heru Pranoto yang dihubungi secara terpisah mengatakan, konflik yang terjadi Selasa (29/8/2006) sekitar pukul 15.00 WIB itu berhasil diredam dan tidak meluas. "Kemarin tokoh masyarakat bersama unsur pimpinan kecamatan dari Kecamatan Payaraman Kabupaten OI dengan unsur pimpinan Kecamatan Lembak dari Kabupaten Muara Enim di Payaraman bertemu," kata Budi Suprayoga kepada pers, Kamis (31/8/2006). Menurut Budi Suprayoga, aparat Polres Ogan Ilir hingga kini belum mengambil tindakan hukum terhadap pelaku tindak pidana dengan melakukan kekerasan dan perusakan. "Itu bukan berarti tidak ada tindakan hukum terhadap kasus ini. Sudah ada anggota Polres yang melakukan penyelidikan untuk mencari saksi-saksi sebelum mereka diperiksa," ujarnya. Sikap yang sama juga disampaikan Kapolres Muaraenim AKBP Heru Pranoto. "Konflik yang terjadi masalahnya cukup kompleks. Penyelesaian dan tindakan hukum tetap akan dilakukan terhadap warga yang diduga terlibat dalam tindak kekerasan dan pidana. Karena tempat kejadian perkara berada di wilayah Polres Ogan Ilir, saat ini penanganan dan tindakan hukumnya dilakukan Polres Ogan Ilir," tambah dia. Ketujuh warga Muara Enim nahas itu, Amiril (40), Salton (50), Mat Saden (50), dan Harudin (42), yang kesemuanya warga Desa Gaung Asam. Sedangkan korban luka-luka lainnya yakni Toba (55), Jhon Kenedi (29), dan Kopli Nadi (27), ketiganya warga Desa Ibul. Rata-rata para korban yang dilarikan ke rumah sakit menderita luka terkena tebasan parang dan hantaman benda tumpul. Bahkan korban Harudin mengalami luka tembak senapan angin di bahu belakang dan pelurunya masih bersarang, dan korban Amiril, kepalanya robek kena bacokan parang. Mengenai penyebab bentrok ada dua versi. Versi pertama, aksi bentrokan massa bermula ketika warga Desa Ibul dan Gaung Asam bersama perangkat desanya membuat rintisan tapal batas. Sebelumnya mereka melakukan pemukulan kentongan, sebagai tanda ajakan untuk bergotong royong.Berbekal cangkul, parang, dan patok kayu, sekitar 50 warga Desa Ibul dan Desa Gaung Asam, berjalan kaki sekitar 1,5 jam menuju tapal batas yang dimaksud, lalu berbagi beberapa kelompok kerja. Siangnya ketika beberapa kelompok sedang beristirahat, datanglah sekitar 50 warga Desa Tebedak, Kecamatan Payaraman, Ogan Ilir, disusul dengan 50 warga Desa Tebedak lainnya. Awalnya mereka ribut soal tapal batas, kemudian terjadi bentrokan. Versi lain menyebutkan, wilayah Desa Tebedak dimasuki sekitar 200 orang warga dari Desa Ibul dan Desa Gaung Asam. Mereka membunyikan kentongan, sambil membabat kebun milik warga Desa Tebedak untuk membuat rintisan batas wilayah Desa Ibul dan Gaung Asam dengan Desa Tebedak.Karena sudah merambat melewati batas, warga Desa Tebedak tidak terima. Pasalnya mereka (warga Desa Ibul dan Gaung Asam) sudah memasuki 2 km dari batas wilayah yang sebenarnya, sesuai SK Gubernur Sumsel No 359/SK/I/1988 tertanggal 20 April 1988 tentang penegasan sebagai batas antara Kabupaten OKI (sekarang OI, red) dengan Muara Enim yang ditandatangani Sainan Sagiman. Hal itulah yang membuat sekitar 1.000 warga Desa Tebedak melakukan perlawanan untuk mempertahankan batas wilayahnya. Sehingga warga dua Desa yang jumlahnya lebih sedikit itu lari kocar-kacir. Pasca bentrokan untuk mencegah terjadinya bentrokan lanjutan, satu peleton anggota pengendalian massa (Dalmas) Polres Muara Enim dibantu anggota Polsek setempat dan anggota Polres Ogan Ilir melakukan pengamanan di lokasi dan desa tempat terjadinya bentrokan.Menurut Kapolreas Ogan Ilir, masalah tapal batas antara desa-desa tersebut merupakan masalah lama yang telah ditangani sampai ke tingkat provinsi. Untuk menyelesaikan konflik antar warga tersebut selain dilakukan pertemuan di Payaraman, juga pada 31 Agustus 2006 akan dilangsungkan pertemuan di tempat netral yaitu di Kota Prabumulih. Pertemuan ini akan melibatkan para tokoh masyarakat, agama, unsur muspida dan unsur terkait lainnya untuk menyelesaikan konflik batas wilayah tersebut. (asy/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads