Mentan: Hanya 330 Ribu Hektar Lahan Gambut yang Bisa Diolah

Mentan: Hanya 330 Ribu Hektar Lahan Gambut yang Bisa Diolah

- detikNews
Kamis, 31 Agu 2006 11:22 WIB
Kapuas - Lahan seluas 1,4 juta hektar bekas pengembangan lahan gambut (PLG) di Kalimantan Tengah ternyata hanya sekitar 330 ribu hektar yang dapat dikelola kembali menjadi lahan pertanian untuk masyarakat. Sisanya akan dikembalikan sebagai kawasan konservasi."Kita sudah punya peta wilayah mana saja yang bisa ditanami dan cocok ditanami apa. Dari 1,4 juta hektar itu tidak semua tanah gambut," kata Menteri Pertanian (Mentan) Anton Apriantono di sela acara pancanangan Rehabiltasi dan Revitalisasi Eks Pengembangan Lahan Gambut oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Kecamatan Dadahub, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Kamis (31/8/2006).Anton juga mengatakan, untuk mendukung program revitalisasi dan rehabilitasi tersebut pemerintah melakukan percobaan terhadap sekitar 3 hektar lahan yang ditanami dengan berbagai macam jenis padi.Menurut dia, secara normal dengan bibit biasa padi yang dihasilkan hanya sekitar 2-2,5 ton per hektar dalam waktu panen 8 bulan. Namun dengan peningkatan teknologi dan varitas unggul, produksi dapat ditingkatkan menjadi 4-5 ton per hektar dalam jangka waktu panen 4 bulan.Selain padi, tanaman yang akan dikembangkan antara lain cabe, kacang panjang, jagung, dan kacang tanah. Sementara saat ini 12 hektar lahan sedang dicoba diolah oleh petani transmigran yang hasilnya akan dibandingkan dengan percobaan pemerintah."Kita akan lihat hasilnya. Pasti lebih bagus punya pemerintah. Nanti kita sosialisasikan bagaimana cara menanam," ujar dia.Lokasi eks PLG ini berada di Kecamatan Dadahub dengan jarak tempuh dari Kabupaten Kuala Kapuas sekitar 2 jam dengan kendaraan mobil. Kondisi jalan menuju ke lokasi tersebut hampir seluruhnya tanah dan hanya sekitar 20 persen yang sudah beraspal. (san/)


Berita Terkait