OTT Bupati Meranti, Firli: Tak Boleh Ada Cacat Hukum di Akhir Jabatan KPK

OTT Bupati Meranti, Firli: Tak Boleh Ada Cacat Hukum di Akhir Jabatan KPK

Arief Ikhsanudin - detikNews
Jumat, 07 Apr 2023 05:40 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri memberikan keterangan pers terkait penangkapan dan penahanan Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (7/12/2022). KPK resmi menahan Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron serta lima orang tersangka lainnya yaitu Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur Kabupaten Bangkalan, Agus Eka Leandy, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bangkalan, Wildan Yulianto, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bangkalan, Achmad Mustaqim, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bangkalan, Hosin Jamili, dan Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Bangkalan, Salman Hidayat atas kasus dugaan suap lelang jabatan di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/YU
Ketua KPK Firli Bahuri. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)
Jakarta -

Ketua KPK Firli Bahuri bersyukur KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Meranti Muhammad Adil. Firli mengatakan KPK bekerja secara profesional.

"Alhamdulillah, satu kepala daerah Bupati Meranti berhasil ditangkap tangan. Saya selalu menyampaikan bahwa saya bekerja profesional sesuai ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan," kata Firli kepada wartawan, Jumat (7/4/2023).

Firli juga tak mau di masa akhir jabatannya bersama pimpinan KPK lainnya ada cacat hukum. Firli menyebut bekerja atas keputusan bulat pimpinan KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidak boleh ada cacat hukum di akhir masa jabatan pimpinan KPK karena kami berlima selalu hati-hati, prudent dan kompak dalam membuat keputusan. Setiap keputusan diambil secara bulat," ujarnya.

KPK sebelumnya melakukan OTT Bupati Meranti Muhammad Adil. KPK menangkap tangan Bupati Meranti bersama puluhan pejabat Pemkab Meranti.

ADVERTISEMENT

"Sejauh ini puluhan orang pejabat strategis di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti yang ditangkap KPK," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada detikcom.

"Dan juga ada pihak swasta," imbuhnya.

KPK diketahui melakukan OTT Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil dan sejumlah pihak. Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil diperiksa intensif oleh KPK.

"Saat ini tim KPK masih bekerja. Terus kami kumpulkan bahan keterangan dari beberapa pihak. Setelahnya pasti kami sampaikan lengkap hasil kegiatan tersebut sebagai bagian keterbukaan informasi KPK kepada masyarakat," kata Ali Fikri.

Bupati Meranti diduga tertangkap tangan sedang melakukan korupsi. KPK juga mengamankan sejumlah pihak bersama Bupati Meranti.

"Benar, tadi malam, (6/4) tim KPK berhasil lakukan tindakan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang sedang melakukan korupsi di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau," ujar Ali Fikri.

"Beberapa pihak sudah ditangkap di antaranya Bupati," imbuhnya.

KPK memiliki waktu 24 jam untuk menentukan status hukum Bupati Meranti Muhammad Adil setelah operasi tangkap tangan.

Lihat juga Video: Indeks Persepsi Korupsi Anjlok, Mahfud Nilai Kesan Tak Mau OTT Berpengaruh

[Gambas:Video 20detik]



(rfs/rfs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads