Heru Budi soal ASN Kerap Pamer: Hidup Sederhana, Utamakan Etik

Heru Budi soal ASN Kerap Pamer: Hidup Sederhana, Utamakan Etik

Tiara Aliya Azzahra - detikNews
Kamis, 06 Apr 2023 16:36 WIB
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono (Brigitta Belia/detikcom)
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono (Brigitta Belia/detikcom)
Jakarta -

Dua pejabat Pemprov DKI Jakarta diduga terlibat flexing atau memamerkan gaya hidup mewah. Menyikapi hal ini, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengimbau agar para aparatur sipil negara (ASN) untuk hidup sederhana serta mengutamakan tatanan etik.

"Tentunya hidup sederhana, semuanya harus punya tatanan etik harus diutamakan, harus bekerja," kata Heru Budi di Balai Kota DKI jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (6/4/2023).

Diketahui, pejabat yang dimaksud adalah Kasi Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta Utara Selvy Mandagi dan Kepala Bidang Pengendalian Operasional Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan DKI Jakarta Massdes Arouffy.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Heru mengatakan Sekretaris Daerah DKI Jakarta Joko Agus bakal membuat surat edaran untuk mengimbau para ASN untuk hidup sederhana. Sedangkan Inspektur DKI Jakarta Syaefuloh nantinya akan menerbitkan aturan dalam melarang ASN bergaya hidup mewah.

"Pak Inspektur membuat surat himbauan terkait dengan gratifikasi, larang-larang ASN, nanti Pak Sekda membuat edaran kira-kira menghimbau, mengingatkan kembali mengacu yang pernah diedarkan dengan himbauan yang telah diedarkan," katanya.

ADVERTISEMENT

Sementara untuk pemberian sanksi menyesuaikan dengan ketentuan yang tertera dalam PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sanksi ditetapkan setelah Inspektorat DKI Jakarta melakukan pemeriksaan.

"Inspektur memeriksa, harus ada tata krama, tata proses, SOP kalau dia memang melanggar aturan ASN kan ada aturannya," imbuhnya.

Sebelumnya, Heru Budi Hartono akan membuat Instruksi Gubernur (Ingub) melarang pejabat maupun aparatur sipil negara (ASN) memamerkan harta kekayaan (flexing). Aturan itu diterbitkan buntut perilaku keluarga pejabat Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Massdes Auroffy, yang diduga memamerkan tas mewah.

"Ya, saya sudah berencana," kata Heru Budi di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (3/4). Heru ditanyai perihal rencana menerbitkan Ingub buntut kasus keluarga Massdes.

Sejak menjabat Pj gubernur, Heru mengaku memberikan penekanan kepada ASN di lingkungan Pemprov DKI agar berperilaku baik. Penekanan itu disampaikan di berbagai kesempatan maupun saat memberikan arahan kepada anak buahnya.

"Saya menjabat sebulan bulan di sini saya sudah kasih menjelaskan perumpamaan-perumpamaan, kalimat-kalimat, saya kumpulkan Eselon II, Eselon III, saya sudah jelaskan," jelasnya.

Simak juga 'Kedatangan Sekda Riau ke KPK, Klarifikasi LHKPN':

[Gambas:Video 20detik]



(taa/azh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads